Polres Baubau Dinilai Tak Berhasil Tangani Konflik Kelompok

257
Koordinator KAKP, LM Isa Anshari
LM Isa Anshari

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Polres Baubau dinilai tidak berhasil menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Olehnya, Koalisi Advokasi Kebijakan Publik (KAKP) berharap Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), untuk melakukan evaluasi kepada jajaran Polres Baubau.

Koordinator KAKP, LM Isa Anshari mengatakan sebagai tolak ukur penilaian ketidakberhasilan Polres Baubau tampak dari konflik antar masyarakat yang terjadi di Kota Baubau pada 24 Januari 2019 lalu. Menurutnya konflik yang melibatkan pemuda lingkungan Kanakea dan Tanah Abang itu bukan merupakan konflik yang baru pertama kali terjadi, melainkan konflik ini sudah sering terjadi dari tahun ke tahun.

“Konflik ini terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya telah banyak menelan kerugian, tidak hanya korban jiwa namun juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi,” tutur Isa melalui pers rilis, Kamis (31/1/2019).

Isa menjelaskan, dalam Bab II Tap MPR No. VII/2000 menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara Kamtibmas. Fungsi itu juga dipertegas dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam pasal 2 dan 13 telah tercatat secara jelas, fungsi dan tugas pokok polisi itu adalah memelihara kamtibmas, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Dengan beberapa konflik yang tidak pernah usai ini kami warga Baubau begitu cemas. Kami merasa tidak aman dan tidak bebas keluar kemana saja. Bagaimana dengan para investor tertarik dengan daerah ini kalau nyatanya daerah ini terbilang mencekam,” ujar Isa.

Menurut Isa, selain gagal memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselamatan orang, benda dan barang, Polres Baubau juga dinilai tidak berhasil melakukan kegiatan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dan kesadaran hukum.

“Saya menilai semua konflik yang terjadi ini disebabkan lemahnya kinerja Polres baubau dalam mencegah terjadinya konflik antar kelompok masyarakat di Kota Baubau,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno mengaku sudah melakukan beberapa upaya, khususnya pada penanggulangan konflik dua kelompok pemuda (Kanakea dan Tanah Abang).

Sejauh ini Polres Baubau melakukan penegakan hukum soal penangkapan pelaku-pelaku kekacauan itu. Selain itu, untuk memastikan kamtibmas Baubau, pihaknya terus melakukan patroli.

“Untuk upaya lain kita akan melakukan antisipasi gangguan kamtibnas ini. kita juga menggunakan metode persuasif terhadap masyarakat sehingga bisa mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas lagi,” tutur Hadi saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Hadi menegaskan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan, baik dari jajaran polres Baubau maupun jajaran polsek setempat.

“Kita komitmen membangun Kota Baubau menjadi kota yang tertib dan aman. Inilah misi kita sebagai polisi,” ucap Hadi. (B)

 


Penulis: M2
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini