Polres Baubau Musnahkan Ribuan Liter Miras

86
Polres Baubau Musnahkan Ribuan Liter Miras
PEMUSNAHAN MIRAS - Pemusnahan miras jelang idulfitri 2019. Miras tersebut hasil razia di berbagai daerah tugas Polres Baubau. (Foto Humas Polres Baubau)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan ribuan liter miras hasil cipta kondisi jelang Idulfitri 2019. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Polres Baubau, Selasa (28/5/2019).

Adapun barang haram yang dimusnahkan yakni miras jenis arak 1.200 liter, Blue Baemon 13 botol, Vodka Gilbey’s 1 botol, Newport 5 botol, dan minuman tradisional konau alias tuak manis setengah ember.

Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno menjelaskan, pemusnahan miras ini dapat mengurangi pemicu kriminalitas.

Baca Juga : BNN Baubau Selidiki ASN Terkait Narkoba

“Terutama menjelang idulfitri ini. Kita harus fokus beribadah dan mempersiapkan idulfitri,” katanya.

Hadi memastikan miras yang mereka musnahkan merupakan barang ilegal. Barang ini dipasarkan secara diam dari mulut ke mulut. “Ini merupakan tangkapan sepanjang 2019,” kata Hadi.

Dalam pemusnahan miras ini, hadir perwakilan Pemerintah Kota Baubau, Pemerintah Buton Tengah, dan Pemerintah Buton Selatan. Ketiga daerah ini ada dalam ruang lingkup kerja Polres Baubau. (c)

 


Penulis: M6
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini