Polres Buton Bekuk Pemuda Residivis Narkoba

279
Polres Buton Bekuk Pemuda Residivis Narkoba
RILIS - Kapolres Buton AKBP Andi Herman didampingi Wakapolres Buton Kompol Arnaldo Von Bulodan Kasatnarkoba, Iptu Bisma Nova menggelar rilis penangkapan sabu terhadap SN warga Pasar Wajo Kabupaten Buton di Aula Polres Buton, Selasa (24/4/2018) siang. (Nanang/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Kepolisian Resor (Polres) Buton membekuk SN, residivis kasus narkoba.

SN yang merupakan warga Pasar Wajo itu diamankan dua pekan lalu, setelah kedapatan menyimpan paket sabu yang dikemas dalam kemasan palstik bening, seberat 0,3 gram.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman mengatakan penangkapan terhadap pelaku dari laporan warga yang menginformasikan jika pelaku diduga mengkonsumsi narkoba. Polisi lanjut Herman lantas melakukan penyelidikan dan hasilnya pada 11 April lalu pelaku diamankan di seputaran rujab bupati.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Selain paket sabu dari tangan pelaku juga mengamankan uang tunai Rp564 ribu dan sebuah telepon genggam.

” Diakui tersangka paket sabu dibelinya dari seseorang lelaki yang tidak diketahui namanya dengan harga Rp 300 ribu perbungkus,” terang Herman saat menggelar rilis kasus narkoba Selasa siang.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Dan dari hasil interogasi lanjut Herman, pelaku mengatakan bukanlah pengedar, sabu yang diamankan dikonsumsi sendiri.

Dari introgasi di TKP, tersangka juga mengaku pernah ditangkap BNN Samarinda.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal tindak pidana tentang penyalahgunaan narkotika. Pelaku diancam kurungan 4 tahun. (B)

 


Reporter : Nanang
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini