Polres Kendari Bekuk 3 Begal yang Beroperasi di Masjid Al Alam

1392
Polres Kendari Bekuk 3 Begal yang Beroperasi di Masjid Al Alam
PELAKU BEGAL - Sebanyak 3 tersangka pelaku begal yang ditangkap Satreskrim Polres Kendari. Hingga Selasa (20/3/2018) para pelaku ini masih ditahan di Polres Kendari. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari membekuk 3 orang pelaku begal kendari. Para tersangka ini melakukan perbuatannya pada 12 Maret 2018 lalu di wilayah (jalan masuk) Masjid Al Alam, Kendari.

Para pelaku yaitu inisial SN, AN, OE yang berusia rata-rata 18 tahun. Polisi melakukan pengungkapan dengan terlebih dahulu menangkap AN di Moramo (Konawe Selatan), lalu dikembangkan dengan menangkan SN di Baruga.

Kemudian, terakhir OE ditangkap di rumahnya, Konda (Konawe Selatan). Saat di rumah OE, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor matik Yamaha Mio yang digunakan ketika melakukan aksi pembegalan.

“Ketiga pelaku tersebut kita kenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Menganai profesi mereka, ketiga pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, sementara kedua korban adalah mahasiswa,” kata Kasatreskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan saat menggelar Pers Rilis di Polres Kendari, Selasa (20/3/2018). (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini