Polres Kendari Didesak Tangkap Pemukul Kader HMI

265
DEMO MAHASISWA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari berunjuk rasa di depan Polres Kendari, Kamis (20/9/2018). Mereka mendesak agar pelaku pemukulan kader HMI ditangkap. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari berunjuk rasa di depan Polres Kendari, Kamis (20/9/2018). Mereka mendesak agar pelaku pemukulan kader HMI ditangkap.

Sejumplah personil Dalmas Polres tampak siaga lengkap dengan tameng dan peralatan pengamanan. Bahkan satu unit mobil water canon turut di siagakan di depan kantor Polres. Namun demikian, aksi itu tak sampai ricuh dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan.

Kejadian pemukulan itu pada Selasa (18/9/2018) lalu saat berdemo di DPRD Provinsi Sultra terkait evaluasi 4 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. Dalam aksi itu ada seorang kader HMI bernama Rahman dipukul hingga dua giginya rontok.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Koordinator aksi Saharuddin mengatakan pelaku pemukulan tersebut sempat diamankan pihak kepolisian. Namun, pelaku kemudian dilepas kembali.

“Olehnya itu kami mendesak Polres Kendari untuk menangkap dan memproses pelaku pemukulan kader HMI Cabang Kendari yang kami duga adalah oknum anggota kepolisian,” ujar Saharuddin saat menyampaikan aspirasinya di ruang Kasatreskrim.

Selanjutnya terkait tuntutan kader HMI ini, Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan, mengatakan kasus itu ditangani Polsek Mandonga dan Polres memberikan atensi atau perhatian sejak awal kasus tersebut. HMI disilahkan mengajukan bukti-bukti ke penyidik.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Masalah pidana tidak bisa serta merta, tidak semudah membalikan telapak tangan tapi butuh proses berupa pembuktian-pembuktian,” ujar Diki.

Terkait dugaannya bahwa pelaku adalah polisi, Diki mengatakan tentu yang dikedepankan adalah asas prduga bersalah. Dugaan itu harus dapat dibuktikan dengan data-data yang akurat. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini