Polres Kendari Tangkap Dua Pemuda Pencuri Motor

528
Ditinggal Parkir, Motor Digasak Maling
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Buser Satreskrim Polres Kendari menangkap pelaku pencurian motor bernama RD dan LOM. Dua pemuda yang sama-sama berusia 18 tahun itu ditangkap di jalan Jati Raya Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Bende, Kota Kendari pada pukul 06.00 wita, Jumat (5/10/2018).

Pelaku RD beralamat di jalan Jati raya Kelurahan Wawowanggu Kendari, dan LOM beralamat di Lorong Veteran Kelurahan Bonggoya Kendari. Keduanya merupakan pemuda pengangguran.

Dua pemuda itu diduga mencuri motor korban yang bernama Miranti (38), seorang ibu rumah tangga. Kejadian pencurian itu di rumah korban, di Kelurahan Bende Kendari.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Kasatreskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi. Polisi mendalami modus kedua pelaku untuk kemudian ditentukan pasal apa yang akan dikenakan.

“Awalnya pada tanggal 25 September 2018 korban bersama suami korban pulang ke rumah kemudian korban memarkir motornya yakni 1 unit motor Honda Bead. Kemudian pada pukul 06.00 wita korban bangun dan melihat motor miliknya sudah hilang,” ujar Diki melalui telepon selulernya,” Jumat (5/10/2018) malam.

BACA JUGA :  Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7 Juta dan ketika itu langsung melaporkan ke Polres Kendari. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 1 unit motor Honda Bead.

Lanjut Diki, pihaknya telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sedang didalami keterangan tersangka. Dengan adanya alat bukti (keterangan saksi dan barang bukti), penyidikan perkara tersebut dapat diproses hingga tuntas. (B)

 


Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini