Polres Kolaka Berhasil Ringkus Sindikat Curanmor

468
Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara Resort Kolaka
Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara Resort Kolaka

ZONASULTRA.COM, KOLAKA -Kepolisian Resort Kolaka berhasil membekuk otak pelaku komplotan pencuri kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara Resort Kolaka
Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara Resort Kolaka

Dari hasil penyidikan polisi ada 16 unit kendaraan bermotor dijadikan barang bukti, dan 5 pelaku berinisial Ab, Dw, Sy, Is dan R.

“Penangkapan para pelaku pada Juli lalu, seorang yang menjadi target masih dalam pengejaran polisi,” Jelas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdul Latif, Kepala Su Bagian Humas Polres Kolaka saat ditemui, Rabu (3/8/2016).

Menurut Abdul Latif, dari pengakuan para pelaku, selama menjalankan operasi mereka telah berhasil mengambil 37 unit kendaraan roda dua, dan aksinya tersebut dilakukan di puluhan tempat kejadian perkara.

“Jumlah barang bukti kemungkinan masih akan bertambah sebab pelaku yang bernisial Ak masih buron, dan hingga saat ini Polres Kolaka masih mengejar 1 rekan komplotan,” ujar Abdu Latif

Abdul Latif menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua agar segera mengecek di Polres Kolaka dengan membawa STNK dan BPKB kendaraan bermotor, nanti pihak reskrim akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. (B)

 

Reporter Muhamad Hasrul
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini