Polres Konsel Giat Lakukan Razia Premanisme

98
Polres Konsel Giat Lakukan Razia Premanisme
RAZIA - Polsek Andoolo saat merazia ratusan botol minuman keras tanpa ijin dari berbagai jenis, hal ini dilaksanakan pada hari Jumat (30/4/2017) di Desa Mataupe Kecamatan Andoolo kabupaten Konsel. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)
Polres Konsel Giat Lakukan Razia Premanisme
RAZIA – Polsek Andoolo saat merazia ratusan botol minuman keras tanpa ijin dari berbagai jenis, hal ini dilaksanakan pada hari Jumat (30/4/2017) di Desa Mataupe Kecamatan Andoolo kabupaten Konsel. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kepolisian sektor (Polsek) di tiap wilayah kecamatan terus giat melakukan razia premanisme. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di setiap wilayah hukum Polres Konsel.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kasubag Humas Polres Konsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusuf Muluk Tawang mengungkapkan hal ini merupakan perintah Kapolres Konsel AKBP Yeyen Lesmana agar di setiap polsek melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon).

razia_konsel1“Menurut laporan kemarin, Jumat (30/3/2017), beberapa polsek secara serentak telah melakukan razia premanisme di masing-masing wilayah sektor kecamatan,” ungkap Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/3/2017).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Yusuf menambahkan polsek yang telah melakukan razia itu diantaranya Polsek Tinanggea, Landono, Palangga Selatan, Palangga, Andoolo. Semuanya melakukannya secara serentak dan dipimpin langsung oleh masing-masing pimpinan polsek setempat. “Dari hasil razia semua berjalan lancar tidak ada satu orang pun yang kita tahan,” tutur Yusuf.

“Kita hanya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis tanpa izin, dan ratusan pelanggar lalulintas itu saja,” lanjutnya.

Yusuf juga menjelaskan terget yang menjadi sasaran dalam razia ini yakni senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, obat-obatan terlarang, senjata api, dan kelengkapan surat kendaraan. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini