Polres Muna Bekuk Tiga Pelaku Sindikat Curanmor

319
Polres Muna Bekuk Tiga Pelaku Sindikat Curanmor
CURANMOR - Tiga sindikat pelaku curanmor di Kendari ditangkap di Muna, Jumat (11/1/2019). (NASRUDIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Persembunyian tiga spesialis sindikat pelaku pencurian motor (Curanmor) di kota Kendari berakhir di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiga pelaku curanmor itu berhasil ditangkap oleh satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna bekerja sama dengan Polres Kendari, di kecamatan Kabangka kabupaten Muna, Jumat (11/01/2019).

Ketiga pelaku itu yakni Majid (16) warga desa Kombakomba kecamatan Kabangka, Eros (17) warga desa Sarimulya kecamatan Kabangka dan Fian (16) warga kecamatan Kabangka.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku atas kerja sama Polres Muna dengan Polres Kendari, yang sebelumnya melakukan pencurian di wilayah Baruga Kota Kendari.

“Pelaku ditangkap di desa Sarimulya kecamatan Kabangka kabupaten Muna, dengan barang bukti berupa satu unit motor,” terang Kapolres, Jumat (11/1/2019).

Rencananya motor curian jenis Yamaha Vixion itu, bakal dijual di Muna, namun belum sempat menjualnya. Reskrim Polres Muna bersama Reskrim Polres Kendari langsung menangkap ketiga pelaku.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Muna. Sekarang sementara diselidiki sejauh mana keterlibatan mereka,” jelasnya.

Sementara itu, barang bukti (BB) berupa motor , hasil curian akan diserahkan ke Polsek Baruga untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(a)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini