Polres Muna Terus Dalami Kasus Kekerasan Wartawan Kolaka Pos

234
AKBP. Yudith Satriya Hananta
AKBP. Yudith Satriya Hananta

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kepolisian Resort (Polres) Muna terus mendalami penyelidikan insiden kekerasan yang dialami jurnalis Kolaka Pos Ahmad Efendi saat melakukan tugasnya sebagai pewarta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha pada 27 Maret 2017 lalu terkait dugaan pungli di rumah sakit tersebut.

Berita Terkait : Liput Dugaan Pungli di RSUD Raha, Jurnalis Kolaka Pos Alami Kekerasan

AKBP. Yudith Satriya Hananta
AKBP. Yudith Satriya Hananta

Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi saksi dan tiga orang terlapor terkait insiden kekerasan terhadap jurnalis di RSUD Muna.

“Untuk masalah ini, kita sudah lakukan pemeriksaan. Kemarin sudah diperiksa saksi-saksi dan juga ada dua atau tiga orang terlapor sudah kami diperiksa,” kata Yudith saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/4/2017).

Berita Terkait : Kapolres Muna Janji Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis di RSUD Muna

Menurut Yudith, usai pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan terlapor, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar gelar perkara terkait insiden tersebut.

Sementara itu Ketua Divisi Advokasi AJI Kendari La Ode Pandi Sartiman mengatakan AJI berjanji akan terus mengawal perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis di Muna.

Kata Pandi sapaan akrab Ketua Divisi Advokasi AJI Kendari, apapun alasannya, pelaku kekerasan harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait : Pemda Muna Sesalkan Tindakan Kekerasan Oknum ASN RSUD Terhadap Wartawan

Olehnya itu Pandi berharap agar semua pihak agar mengawal perkara tersebut, agar kekerasan tidak lagi terjadi pada jurnalis pada saat melakukan tugas peliputan.

“Polisi harus serius menangani kasus ini,” ucap Pandi. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini