Polres Wakatobi Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional

229
Polres Wakatobi Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
MIRAS - Aparat Polres Wakatobi menumpahkan ribuan liter Milo di Wilayah Hutan Desa Numana, Kecamatan Wangiwangi Selatan. Selasa, (8/5/2018). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Menjelang bulan Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi menggelar razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa, Selasa (8/5/2018). Dalam operasi ini, Polres Wakatobi mengamankan sembilan drum minuman keras jenis arak. Masing-masing drum berisi 220 liter arak.

Barang haram tersebut diamankan di wilayah hutan Desa Numana, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), yang berasal dari laporan warga.

Kabarnya tempat produksi miras ini sudah beroperasi selama hampir setahun. Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Saharudin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada pemilik karena baru akan dimintai keterangannya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Dalam operasi ini, Polres Wakatobi melibatkan 28 personil yang terdiri dari reserse intel, staf sabhara, satgas preventif, satgas penegakan hukum, satgas deteksi dan satgas bersih.

“Targetnya miras, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak, narkoba, premanisme, dan kejahatan jalanan, dan pemilik miras ini akan dimintai dulu keterangannya,” kata AKP Saharudin.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Atas kejadian ini pemilik produksi miras mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Ini diproduksi kalau ada pesanan dan saya jual per jerigen itu dengan harga Rp350 ribu dengan isi 20 liter. Kerugian yang saya alami sekitar Rp10 juta lebih,” ungkap pemilik produksi miras tersebut berinisial JL. (B)

 


Reporter: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini