Polres Wakatobi Butuh Ahli Bahasa Usut Kasus Pelecehan Wartawan

46

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Reskrim Polres) Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini sedang berkoordinasi untuk mendatangkan ahli bahasa dari Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.

Ilustrasi

Hal itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan Saniru , saat melakukan orasi penolakan kehadiran Badan Otorita Pariwisata (BOP) di Kabupaten Wakatobi, Kamis (19/5/2016) lalu.

Dalam orasinya menetantang kehadiran BOP Wakatobi, Saniru, sempat menyinggung bahwa wartawan di Wakatobi menyajikan berita tidak berimbang dan memuat berita pesanan. Sehingga, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Gabungan Wartawan Daerah (Gawad) Wakatobi melaporkan Saniru SAg ke Polres Wakatobi.

Satuan Reskrim Polres Wakatobi, sebelum menetapkan Saniru, sebagai tersangka pencemaran dan pelecehan atas profesi wartawan terlebih dahulu harus meminta penjelasan makna bahasa yang diucapkan Saniru SAg. Pasalnya, dalam rekaman  ucapan Saniru SAg saat berorasi dan menyebut profesi wartawan tidak bersifat jamak.

“Kita sudah dua kali melakukan BAP terhadap Saniru, termasuk melakukan gelar perkara. Dalam BAP pertama, Saniru, mengaku jika ucapannya menyebut kata wartawan itu tidak ditujukkan kepada pribadi atau oknum wartawan maupun lembaga,” terang  Brigadir Eko penyidik yang menangani kasus Saniru saat ditemui di Polres Wakatobi Wangi-Wangi, Sabtu (25/6/2016).

Menurut Eko, melalui rekaman yang disodorkan Gawad Wakatobi terhadap ucapan Saniru saat melakukan orasi dan pengakuan Saniru dihadapan penyidik, pihaknya harus butuh penjelasan ahli bahasa.

“Jika ucapan Saniru itu ditujukkan langsung kepada salah seorang oknum wartawan atau lembaga Gawad maka polisi sudah bisa mengambil kesimpulan.

Contoh, jika Saniru bilang wartawan A atau Gawad Wakatobi memuat berita pesanan maka itu jelas. Tapi dalam rekaman dan pengakuan Saniru, terdengar “ada wartawan yang saya temui menyajikan berita tidak berimbang dan terkesan hanya memuat berita pesanan. Karena ucapan ini tidak jelas, maka butuh ahli bahasa,” ujar Eko. B

Reporter: Duriani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini