Polres Wakatobi Teken Petisi Anti Hoax

108
Polres Wakatobi Teken Petisi Anti Hoax
PETISI ANTI HOAX - Polres Wakatobi, bersama pengurus Parpol, Panwaslu, serta KPU dan tokoh adat di daerah itu menandatangani petisi anti hoax menjelang Pilkada serentak tahun ini. Penandantanganan petisi itu dilakukan di Aula Polres Wakatobi. Jumat, (9/3/2018). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pengurus Partai Politik (Parpol), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta Komisi Pemiliham Umum (KPU) dan tokoh adat di daerah itu menandatangani petisi anti hoax menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

Selain menangkal isu hoax, penandatanganan petisi itu juga dilakukan untuk mencegah munculnya isu Suku Agama dan Ras (Sara), praktek money politik serta ujaran kebencian dalam memoment politik nanti.

BACA JUGA :  Bupati Wakatobi Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Petisi itu ditandatangani oleh semua unsur yang hadir di acara itu, di Aula Polres Wakatobi, Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi, Jumat, (9/3/2018).

Kapolres Wakatobi AKBP Hadi Winarno menyebutkan, deklarasi dan penandatangan petisi itu untuk menghindari sejak dini pelaksanan kampanye berbau sara serta ujaran kebencian di Kabupaten Wakatobi.

“Mudah-mudahan pemilihan di wilayah Kabupaten Wakatobi ini terlaksana dengan baik sebagaimana harapan kita,” katanya.

BACA JUGA :  Listrik 24 Jam di Desa Sombano Kaledupa Siap Dinyalakan

Dia juga menegaskan, jika dikemudian hari ditemukan ada parpol yang melanggar petisi tersebut, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kan ada penegakan hukum. Kemudian akan dirapatkan terlebih dahulu, apakah pelanggarannya merupakan pelanggaran Pemilu atau hanya pelanggaran administrasi saja.Lalu kita mengambil tindakan,” terangnya. (C)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini