Polsek Asera Konut Tangkap Bandar Judi Togel Online

1005
Polsek Asera Konut Tangkap Bandar Judi Togel Online
PENANGKAPAN- Tim Polsek Asera dipimpin Kapolsek Asera AKP Andi Agustian dan Kanit Reskrim Ipda Imam Supardi beserta jajaranya saat mengamankan pelaku bandar togel inisial BN di kediamannya BTN Graha Asera wilayah Desa Lamondowo, Konawe Utara, pada Kamis (5/9/2019). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil meringkus BN (31) yang diduga sebagai bandar judi togel online. BN adalah warga BTN Graha Asera Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Konut.

Kapolsek Asera, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Agustian melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Supardi menuturkan, pelaku diamankan sekitar pukul 13.45 Wita, Kamis (5/9/2019) saat sementara melakukan perekapan hasil pasangan nomor togel yang masuk. Aksi itu berlangsung di kediamannya yang berlokasi di BTN Graha Asera, Desa Lamondowo.

Di tempat itu, jajaran Polsek Asera yang terdiri dari Tim Panit Intel, Reskrim dan Banit Reskrim mengamankan barang bukti (bb) berupa uang tunai sebanyak Rp510 ribu, 1 unit handphone merek samsung,1 unit laptop merek acer warna biru, kertas rekapan pasangan nomor togel, dan 1 lembar buku tabungan BCA Kendari atas nama pelaku.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Aktivitas pelaku sudah lama kami pantau berdasarkan informasi laporan yang kami terima. Kami ringkus di ruangan tengah rumahnya lengkap dengan barang bukti yang hendak dikirim secara online dengan menggunakan laptop,” kata Supardi melalui pesan WhatsApp.

Disampaikannya, pelaku saat ini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Asera untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Baca Juga : Judi Dadu di Muna Berujung Maut, Hanya Gegara Minta Beli Rokok)

Dia menambahkan, atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Konut khususnya yang berada di wilayah pengawasan Polsek Asera agar tidak sekali-kali melakukan tindakan yang melanggar hukum, baik itu narkoba, miras, judi dan lainnya. Sebab dapat berujung pada pidana kurangan penjara.

“Aksi yang kami lakukan juga sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan, dan menciptakan keamanan, ketentraman dan kenyamanan dalam lingkungan masyarakat,” tukasnya. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini