Polsek Kulisusu Amankan Ratusan Liter Arak

211
Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali, SH., MH
Kompol Ahali

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Polsek Kulisusu Polres Muna terus menyasar sejumlah tempat penjualan minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur). Dalam operasi kali ini, instansi tersebut kembali mengamankan sekitar 200 liter minuman tradisional (arak).

Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali, SH., MH menuturkan, giat tersebut merupakan perintah langsung dari Polres Muna.

Operasi yang sudah dua kali dilakukan itu pun akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (30/4/2018) lalu, pihaknya berhasil menyita arak sebanyak 85 liter, setelah sebelumnya juga melakukan kegiatan serupa dengan mengamankan 100 liter lebih jenis miras yang sama.

Lanjutnya, miras tradisional ini merupakan hasil operasi di beberapa titik lokasi penjualan. Di antaranya yakni di Desa Linsowu, Loji Kecamatan Kulisusu, dan juga Desa Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara.

Usai mengamankan miras, sambungnya, pihak Polsek juga menyarankan agar para penjual tersebut tak lagi menjual miras.

(Baca Juga : Polres Konawe Grebek Pabrik Miras Tradisional)

“Kami memberikan peringatan kepada mereka, jangan lagi menjual miras,” tutur Ahali di ruang kerjanya, Rabu (2/5/2018).

Ia menaruh harapan, agar peredaran miras yang tak mengantongi izin alias ilegal di wilayah tugasnya ini dapat menurun.

“Jadi saya harapkan kepada seluruh masyarakat kulisusu dan kulisusu utara, supaya menghentikan perdagangan miras ilegal,” harapnya. (B)

 


Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini