Polsek Tinanggea Gerebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur

201
gerebek-judi-sabung-ayam
Gerebek : Barang bukti berupa tiga ekor ayam bangkok milik pelaku judi yang berhasil diamankan oleh Polsek Tinanggea pada Minggu (16/10/2016) sekitar pukul 15.30 wita. Kepolisian tidak menemukan pelaku, diduga para pelaku telah menyimpan mata-mata yang berada diluar arena judi. (Foto : Istimewa)
gerebek-judi-sabung-ayam
Gerebek : Barang bukti berupa tiga ekor ayam bangkok milik pelaku judi yang berhasil diamankan oleh Polsek Tinanggea pada Minggu (16/10/2016) sekitar pukul 15.30 wita. Kepolisian tidak menemukan pelaku, diduga para pelaku telah menyimpan mata-mata yang berada diluar arena judi. (Foto : Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggerebekan judi sabung ayam di areal perkebunan Lorong Bendungan, Desa Asingi Kecamatan Tinanggea, Minggu (16/10/2016) sekira pukul 15.30 Wita.

Dalam penggerebekan ini, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan jenis bangkok warna merah, satu set ring arena judi sabung ayam yang berdinding kain dan beralaskan karpet warna merah, dan 26 unit kendaran roda dua serta 3 unit roda empat yang dititipkan di halaman rumah warga setempat. Sementara pelaku perjudian lebih dulu kabur.

Kapolsek Tinanggea Iptu Gusti Sulastra mengatakan, para pelaku diduga telah mengetahui operasi penggerebekan tersebut sebelum pihak kepolisian tiba di tempat dengan memasang mata-mata yang berada di luar arena.

“Barang buktinya telah kami amankan. Sejauh ini belum ada yang datang ke Polsek,” katanya, Selasa (18/10/2016).

Menurut Kapolsek, operasi tersebut dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa sedang berlangsung judi sabung ayam di Desa Asingi. Bersama empat orang personil, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Karena lokasinya tidak dapat dijangkau dengan kendaraan, yakni sekitar 200 meter masuk ke dalam hutan, maka pihaknya melakukan beberapa strategi untuk menangkap pelaku. Namun, setiba di lokasi para pelaku tidak ditemukan.

Untuk mendalami kasus ini, tambah Gusti, pihaknya telah memerintahkan Kanit Intel dan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek setempat untuk mencari dalang (pelaku) dalam permainan judi tersebut. “Atas kejadian tersebut saya langsung melapor kepada Kapolres dan Wakapolres,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini