Positif Covid-19 Meningkat, Hugua Minta Gubernur Sultra Berlakukan PSBB

273
Anggota Komisi II DPR RI Hugua
Hugua

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Jumlah pasien Covid-19 baik secara nasional maupun di Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat. Anggota DPR RI, Hugua mengaku terkejut dan khawatir terhadap laju pertambahan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 di Sultra yang sudah mencapai 27 orang.

“Coba lihat data, pada 11 April 2020 jumlah yang positif corona baru 17 orang, meningkat tajam menjadi 27 orang pada 16 April 2020, ini kan meningkat tajam 85 persen hanya dalam 5 hari,” kata Hugua melalui pesan WhatsApp pada Jumat (17/4/2020).

Oleh sebab itu, Hugua mengingatkan Gubernur Sultra agar mempersiapkan langkah–langkah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sultra. PSBB dianggap perlu, khususnya di Kota Kendari yang memegang kasus tertinggi yaitu 21 dari 27 orang yang positif corona.

“Hal ini sangat mendesak mengingat hanya kurang dari sepekan laju pertumbuhan orang yang positif Covid-19 meningkat tajam hingga mencapai 85 persen,” imbuh legislator PDIP ini.

Hugua juga mengingatkan bahwa laju pertumbuhan pandemi seperti ini selalu mengikuti hukum deret ukur bukan deret hitung. Sehingga perlu langkah-langkah darurat dari sekarang sebelum semuanya terlambat.

Selain itu, pemerintah daerah (pemda) perlu segera mempersiapkan pusat isolasi (isolation center) di Kendari sebelum PSBB diberlakukan. Menurutnya, pusat isolasi mendesak karena butuh waktu untuk mempersiapkan modifikasi ruang pemeriksaan, ruang isolasi sementara, ruang aparat medis, ruang pengunjung dan ruang lainnya.

“Pusat isolasi ini berfungsi sebagai pusat penampungan awal untuk pasien mendapatkan pemeriksaan dini sebelum yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri di rumah masing-masing,” tandas mantan Bupati Wakatobi ini.

Penyediaan fasilitas akomodasi untuk tenaga kesehatan, pengadaan alat kesehatan (alkes) seperti ventilator, rapid test, alat pelindung diri (APD), obat-obatan dan sebagainya juga perlu. Kata dia, persiapan yang sama juga sepatutnya perlu dilakukan oleh para bupati dan wali kota di Sultra, tentu dengan kondisi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Ketua Asosiasi Pemda Maritim 6 Negara CTI, Maritim Local Government Network within Coral Triangle Initiative (LGN-CTI) ini menyambut baik Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 300/1254/200 tanggal 14 April 2020 perihal piket malam soal kamtibmas di kantor pemerintah oleh ASN di lingkup Pemda Kota Kendari. Hal ini menjadi langkah penting sebelum PSBB diberlakukan. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini