PPDP di Buton Banyak Temukan Warga Tak Punya E-KTP

146
Alimuddin Sikuru
Alimuddin Sikuru

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di tujuh Kecamatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) banyak menemukan masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Alimuddin Sikuru mengungkapkan, temuan itu banyak dilaporkan ole PPDP yang melakukan Coklit pemutakhiran data pemilih menjelang pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2018 nanti.

“Itu permasalahan yang banyak ditemukan lapangan,”kata Alimuddin Sikuru, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, dalam laporannya ke KPUD, para petugas juga menemukan daftar pilih yang sudah tidak tinggal di daerah sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ada sebelumnya. Misalnya, kedua orang tuanya memilih di TPS 5, anaknya memilih di TPS 1, serta memetahkan pemilih dengan TPS terdekatnya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Ada juga wajib pilih yang namanya tidak ditemukan dalam DPT, namun sudah ada dalam data A-KWK.

Menurut Alimuddin, hal ini bisa saja terjadi. Karena kebanyakan masyarakat tidak tinggal dalam satu lokasi yang sama dalam kurun waktu tertentu. Namun tetap akan menyalurkan hak pilihnya pada hari H pencoblosan.

“Karena namanya masyarakat tetap terdaftar sebagai pemilih setempat. Hari H (hari pemilihan) dia bisa memilih, kecuali dia pindah memilih dan pada H-3 dia harus mengajukan pindah memilih dari TPS asal ke TPS dia tinggal,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali, Alimuddin mengginggatkan anggota PPDP agar menjalankan tugas dengan teliti. Tidak hanya sekedar menempel stiker saja. Tapi memastikan bahwa formulir A-KWK terisi. Setelah formulir itu terisi, kemudian disalin dalam model A2 – KWK.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

“Sebelum menulis data A1, jangan menulis data A2 dulu karena itu sebagai tanda bukti kalau sudah dicoklit. Intinya harus diteliti apakah data dalam A-KWK sudah sesuai data atau gimana,” terangnya.

Pada umumnya, anggota PPDP hanya mencocokkan data yang diperoleh dari KPUD dengan data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilih yang bersangkutan.

Ia juga memaparkan berdasarkan laporan yang diterima oleh KPUD Buton sudah mencapai rata-rata diatas 50 persen, bahkan ada desa yang sudah menyelesaikan tugasnya mencapai 90 persen.

Ia menambahkan kinerja anggota PPDP terus dievaluasi karena KPUD Buton berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilgub 2018 nanti. Sala satu langkah yang dilakukan yakni mendekatkan tempat tinggal wajib pilih dengan tempat pemungutan suara. (B)

 


Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini