PPK Dinilai Banyak Lakukan Kesalahan Dalam Perhitungan Rekapitulasi Suara

91
PPK Dinilai Banyak Lakukan Kesalahan Dalam Perhitungan Rekapitulasi Suara
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,LAWORO –  Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Mubar berulang kali memberikan koreksi terhadap perhitungan suara yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena kesalahan penulisan dalam format model AD KWK.

Ketua Panwaslu Mubar, Aminudin mengatakan, hasil perolehan suara yang dibacakan oleh PPK banyak perbedaan antara Format Model DA KWK yang di pegang oleh Panwas dengan yang dibacakan oleh ketua PPK.

PPK Dinilai Banyak Lakukan Kesalahan Dalam Perhitungan Rekapitulasi Suara
Ilustrasi

“Kita memberikan koreksi karena ada perbedaan jumlah antara yang dibacakan dengan data yang dimiliki oleh Panwaslu, seperti PPK Kusambi,” jelasnya.

Ia mencatat ada sembilan PPK yang dikoreksi akibat salah hitung perolehan suara, tapi tidak merubah hasil pleno yang dilakukan di Kecamatan.

“Banyak yang salah hitung dan salah tulis. Makanya kita cocokkan datanya, tapi itu tidak berubah jadi perolehan suara, hanya karena kekeliruan”, ujarnya.

Menanggapi koreksi Panwaslu Mubar tersebut, Anggota KPUD Mubar, Alirun Asa menyatakan, kesalahan dalam rekapitulasi suara itu hanya karena salah hitung dan salah tulis dan bukan pada persoalan subtansial.

“Itu hanya tulis di tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara ( KPPS ). Tapi tidak keluar dari DPT sehingga tidak mempengaruhi perolehan suara masing masing Paslon Kada,” tegasnya.

Sembilan PPK yang melakukan kesalahan di antaranya PPK Lawa, Wadaga, Kusambi, Napano Kusambi, Maginti, Tikep, Tiworo Utara, Tiworo Selatan dan Tiworo Tengah.(B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini