Prodi Hukum UMK Dapat Predikat Unggul dari BAN-PT

594
Umk kendari
Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK)

ZONASULTRA,COM.KENDARI– Program studi (Prodi) ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) berhasil menyandang predikat unggul dengan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Dekan Fakultas Hukum UM Kendari Ahmad Rustan mengungkapkan, sebelumnya pada 13 dan 14 Juli 2020 lalu, BAN PT telah melalukan visitasi secara daring melalui aplikasi Zoom oleh dua orang asesor yakni Prof. Muhammad Fauzan dari Universitas Jenderal Soedirman dan Nandang Sutrisno dari Universitas Islam Indonesia.

” Ini pencapaian yang sangat kami harapkan, ini juga kami mewujudkan harapan-harapan masyarakat Sultra. Biasanya kalau dulu masyarakat Sultra ingin kuliah di prodi hukum yang terakreditas A harus keluar dari Bumi Anoa sekarang UMK menyiapkan Prodi ilmu hukum terakreditas A,” ungkap Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2020).

Akreditasi Fakultas Hukum UM Kendari telah diajukan sejak bulan Maret 2019 lalu, dan baru dilakukan visitasi oleh BAN PT pada tanggal 13-14 Juli 2020 lalu.

Ahmad menjelaskan, hari ini pihaknya telah kembali mengukir sejarah dengan membawah prodi hukum UMK yang pertama dapat akreditasi A di Sultra baik Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

Ia menceritakan perjuangan Mahasiswanya yang stay selama 2 bulan di kampus untuk mempersiapkan dokumen akrediatsi ini, dan tidak mudah untuk mendapatkan akreditas ini berbagai upaya-upaya dilakukan.

” Jadi yang dinilai oleh Asesor ini tidak hanya apa yang kami telah lakukan, tapi itu dikroscek stakeholder jurusan dan alumni”, katanya

Ia berharap untuk semua masyarakat yang ada di Sultra untuk menambah ilmu khususnya ilmu hukum di UMK sudah terakreditasi A, sehingga masyarakat kita bisa kuliah di prodi terakreditas A di Sultra

Dengan pencapaian ini, pihak kampus terus berbenah dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan pada perguruan tinggi untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Sulawesi Tenggara pada khususnya. (b)

 


Penulis: M1
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini