Produksi Sampah Anorganik Capai 65 Persen Setiap Hari Akibat Pandemi

66
Kabid DLHK Kendari Zulkarnaim
Zulkarnaim

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Zulkarnaim menyebutkan produksi sampah organik di Kendari mencapai 60 hingga 65 persen per hari.

Menurut Zulkarnaim hal tersebut dikarenakan masa pandemi Covid-19 kebanyakan masyarakat menggunakan media online untuk belanja.

“Kita tidak bisa pungkiri juga, karena pandemi Covid-19 ini, masyarakat belanjanya sudah lewat Online. Contohnya Mau beli makan pesan lewat online, pasti pengiriman nya harus pakai tempat dan plastik lagi,” ungkap Zulkarnaim saat ditemui di ruangannya, Kamis, (11/2/2021).

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Untuk diketahui, setiap hari warga Kota Kendari memproduksi sampah 210 ton dan produksi sampah warga kota Kendari terus didata dan diperhatikan pengelolaanya.

Kata dia, saat ini, penampungan akhir masih memenuhi kapasitas atas total produksi sampah di Kota Kendari tersebut.

“Insyaallah tahun ini akan ada perbaikan di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Puuwatu sehingga bisa memadai pengelolaan sampahnya,” tukasnya.

Untuk mengatasi produksi sampah tersebut, Pemerintah Kota Kendari memiliki 36 unit pengangkut sampah serta 56 supir.

Ia mengharapkan kepada masyarakat, agar dapat mengelola sampahnya dengan baik dan bijak. Apabila masyarakat tidak bisa untuk mengelolanya sendiri, diharapkan membuang sampah di tempat penampung tepat waktu.

BACA JUGA :  UMW Kendari Gelar Halal Bihalal untuk Mengukuhkan Silahturahmi Antar Sesama

“Karena kasihan juga sama teman-teman pengangkut harus pulang balik ambil sampah,” tuturnya.

DLHK sendiri sudah mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait sanksi yang akan diberikan ketikan membuang sampah tidak tepat waktu.

“Perda nomor 4 tahun 2015 sudah mulai di terapkan, dan Kami sudah sosialisasikan perda tersebut mulai dari kecamatan, kelurahan, serta tingkat RT/RW,” tutupnya. (b)

 


Penulis : M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini