Program Kotaku Kurangi Kawasan Kumuh di Kolaka

165
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kolaka, Andi Abbas
Andi Abbas

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kolaka mendapatkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari pemerintah pusat guna mengurangi kawasan kumuh di daerah itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kolaka Andi Abbas mengatakan pihaknya mendapatkan anggaran kurang lebih Rp6 miliar untuk mengurangi kawasan kumuh skala lingkungan di Kolaka.

“Kotaku adalah program pusat yang diimplementasikan di daerah. Alhamdulillah tahun ini Kolaka dapat anggaran,” ujarnya ditemui di Kolaka, Selasa (5/3/2019).

Jelasnya, pelaksanaan program ini dilakukan oleh kelompok masyarakat yang dibentuk di setiap kelurahan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga. Sementara pihaknya hanya mengawasi dan memfasilitasi program tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan program kota tanpa kumuh untuk skala kawasan agar cakupannya lebih luas. Untuk wilayah Sultra, hanya Kabupaten Kolaka dan Kendari yang mendapatkan kesempatan tersebut.

Adapun program kota tanpa kumuh skala kawasan yakni penataan ruang terbuka hijau (RTH) eks Pasar Lama, penataan RTH eks Terminal Lama (Taman Cengkeh), penataan RTH Koridor Jalan Dermaga, dan pembangunan RTH Taman Laut.

“Ini bisa menjadi program yang sangat strategis untuk menyelesaikan masalah-masalah kawasan kumuh di Bumi Mekongga,” katanya.

Abbas mengungkapkan jika di Kolaka masih punya kurang lebih 104 hektar kawasan kumuh. Dari 14 kelurahan semua memiliki potensi kumuh, tetapi yang paling luas kawasan kumuhnya yaitu di Kolakaasih dan Sea kurang lebih 20 hektar.

Namun, secara signifikan kawasan kumuh di Kolaka dari 104 hektar sudah berkurang 30 hektar. Kata dia, kawasan kumuh ini semakin berkurang karena memang ada peningkatan kualitas dan perlakuan baik dari masyarakat, pihak pemerintah kecamatan dan desa.

“Mudah-mudahan setiap tahun bisa berkurang karena memang ada program pemerintah pusat, termasuk pemerintah daerah untuk ikut mendukung kawasan tanpa kumuh,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan nol persen kawasan tanpa kumuh di daerah bisa tercapai. Untuk mencapai target tersebut, maka masih harus dilakukan perbaikan-perbaikan. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini