Proyek Pelebaran Jalan di Mubar Bongkar Puluhan Makam Warga

308
Proyek Pelebaran Jalan di Mubar Bongkar Puluhan Makam Warga
PEMBONGKARAN MAKAM - Boikun, warga Desa Labukolo, Kecamatan Tiworo Tengah bersama keluarganya membongkar makam anak, nenek dan mertuanya di TPU Desa Suka Damai, Jumat (18/1/2019). Pembongkaran makam tersebut sebagai dampak proyek pelebaran jalan di daerah itu. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 22 kuburan atau makam warga desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar karena menjadi jalur proyek pelebaran jalan di daerah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Suka Damai, Burhanuddin Wahid mengatakan pelebaran jalan akan menghubungkan desa Lasama, Kecamatan Tikep dengan Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah. Pelebaran jalan itu rencanya mencapai 14 meter.

“Jauh hari sebelum diadakan pembongkaran makam ini, kepala desa sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa akan dibangun jalan poros kabupaten ini. Dan pastinya akan mengenai beberapa makam yang ada di TPU tersebut,” kata Burhanuddin Wahid di kantor Desa Suka Damai, Jumat (18/1/2019) sore tadi.

Kata Burhanuddin, seluruh warga yang makam keluarganya mengenai proyek pelebaran jalan ini sudah menyetujui pemindahan makam tersebut tanpa ada gantu rugi.

“Jadi masyarakat ini menyetujui dan menandatangani kesepakatan, bahwa bersedia merelokasi kuburan keluarganya. Bahkan bukan cuman makam saja yang kena pelebaran jalan ini, banyak tanah dan pagar di pekarangan rumah warga kena proyek ini dan semuanya menyetujuinya,” tuturnya.

Sementara itu, Boikun warga desa Labukolo yang makam keluarganya juga menjadi sasaran proyek pelabaran itu mengaku dirinya sudah menyetujui pemindahan makam keluarganya.

“Saya sengaja bongkar makam keluarga hari ini, takutnya nanti sudah jalan proyek ini dan kita belum memindahkan makam keluarga kita. Setelah saya bongkar makam ini, saya akan memindahkan di TPU Desa Labukolo karena di sana sudah disiapkan juga,” bebernya.

Terkait pelebaran jalan ini, kata Boikun, dirinya sudah mendapatkan informasi dan bahkan sudah dilakukan sosialisasi oleh pemerintah setempat.

Awalnya dia menolak untuk memindahkan makam itu, namun karena itu merupakan kebijakan pemerintah, mau tidak mau dia hari merelokasi makam keluarganya dari TPU desa itu.

“Di TPU ini ada sekitar 22 makam yang akan dipindahkan, kalau saya tiga makam yang saya pindahkan,” ungkapnya. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini