Proyek Pengadaan Buku, Sejumlah Kasek di Konkep Diduga Bayar Upeti ke Diknas

805
Proyek Pengadaan Buku ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengaku membayar ‘upeti’ kepada salah satu staf di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat terkait pengadaan buku sekolah tahun 2017 lalu.

Selain pungutan yang dilakukan orang kepercayaan Diknas, buku pesanan itu sampai hari ini belum juga sepenuhnya disalurkan kepada pemesannya, yakni pihak sekolah.

Terungkapnya “kebiasaan buruk” ini setelah salah seorang Kasek di daerah itu mengeluhkan sisa buku pengadaan oleh Diknas belum dipenuhi meskipun pembayarannya sejak awal telah ditunaikan.

“Pihak sekolah membayar uang buku belasan juta kepada dinas pada triwulan dua. Jumlah bukunya ratusan, hanya saja yang diantar belum setengah dari jumlah keseluruhan”, kata seorang Kepala SD di Konkep yang minta meminta identitasnya dirahasiakan, Jum’at (23/3/2018).

Menurut pengetahuannya, upeti untuk pengadaan buku itu mayoritas dipungut langsung oleh seorang kepercayaan pihak Diknas setempat. Nomilanya pun bervariasi, sesuai dengan permitaan masing-masing sekolah.

“Buku dibagikan berdasarkan kebutuhan semua sekolah di Konkep. Terhitung dari sekolah dasar dan sekolah menengah. Pembayaran tersebut disampaikan kepada seorang yang dipercayakan pihak Diknas”, katanya.

Walau dia sama sekali tidak tau bagaimana mekanisme pengadaan buku itu, namun pihaknya diharuskan membayar upeti itu, karena sesuai arahan dari pihak Diknas Konkep.

“Kalau yang saya tau, pihak dinas ini membeli ke penerbit dan kami pihak sekolah di Konkep diwajibkan pembayarannya ke Diknas untuk pengadaan buku. Dan harganya kita sudah isi sesuai permintaan Diknas”, jelasnya.

Ditempat berbeda, salah satu kepala SMP di Langara, kabupaten Konkep yang juga tak ingin namanya disebutkan mengaku, pihaknya telah membayar uang buku tersebut kepada seseorang kepercayaan Diknas sebesar Rp 30 juta.

“Tapi kwitansi penerimaan uang tidak diberikan. Dijanjikan belakangan setelah bukunya diberikan kepada pihak sekolah, tapi sampai sekarang kwitansinya belum diberikan” terangnya.

Dia menambahkan, pengadaan buku yang oleh Diknas itu diduga bantuan dari salah satu penerbit Yudistira yang programnya merupakan pengadaan langsung dinas terkait di tahun 2017.

Kepala Diknas Konkep Muhammad Yani membantah adanya informasi miring tersebut. Kata dia, kemungkinan hal itu adalah pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang direncanakan oleh sekolah.

“Nda ada yang begitu. Terkait dengan pungutan, setau saya tidak ada yang melakukan itu. Kalau buku sekolah kemungkinan lewat dana BOS, terkecuali permintaan sekolah”, kata Muhammad Yani melalui telepon selulernya.

Mantan Kabag Pemerintahan Pemda Konkep ini menambahkan, sejumlah proyek pengadaan buku di instansinya tahun 2017 lalu diantaranya adalah koleksi perpustakaan, buku referensi dan buku-buku lainnya yang dipihak ketigakan.

Namun saat ditanya tentang pernyataan para Kasek yang dimintai upeti oleh salah satu staf di Diknas Konkep Muhammad Yani bersikukuh tidak tahu. Namun jawaban itu disampaikannya dengan terbata-bata.

Menanggapi hal itu, wakil ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep, Mustaman berjanji akan segera menyampaikan hal itu kepada Ketua Komisi dan anggota untuk segera ditindaklanjuti.

“Dengan munculnya persoalan yang disampaikan, kami akan panggil pihak dinas terkait. Nanti kami akan konfirmasi dan akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait persoalan ini”, ujarnya.

Politisi partai besutan Yusril Ihsa Mahendra Ini mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena masih belum mengetahui secara pasti duduk persoalannya. (C)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini