PSU di Kolaka, Prabowo-Sandi Menang di Dua TPS

391
PSU di Kolaka, Prabowo-Sandi Menang di Dua TPS
TPS PSU - Pelaksanaan perhitungan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Laloeha Kecamatan Kolaka, Sabtu (27/4/2019). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemungutan suara ulang (PSU) di enam tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai digelar, Sabtu (27/4/2019).

Adapun TPS yang menggelar PSU yakni TPS 1 Watuliandu, TPS 14 Laloeha, TPS 5 Sakuli, TPS 4 Sabiano, TPS 6 Pesouha, dan TPS 1 Ranomentaa.

Hasil perhitungan suara di TPS 14 Laloeha, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan perolehan suara terbanyak dibandingkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

(Baca Juga : PSU di Kolut, Satu Ibu Hamil Pingsan Usai Mencoblos)

Probowo-Sandi memperoleh 125 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf 78 suara. Perolehan suara tersebut berasal dari pemilih yang tercatat sebagai daftar pemilih khusus (DPK) 26 orang dan daftar pemilih tetap (DPT) 178 orang.

“Total suara sah sebanyak 203, dan surat suara tidak sah 1 suara. Jadi total masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 204 orang,” jelas Ketua KPPS TPS 14 Laloeha Yasin ditemui di tempat pelaksanaan PSU di Tribun Lapangan Konggasa Jalan Pemuda, Sabtu (27/4/2019).

Sementara perolehan suara di TPS 1 Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Prabowo-Sandi juga memenangi PSU. Berdasarkan hasil perhitungan surat suara, Prabowo-Sandi mendapatkan 105 suara dan Jokowi-Ma’ruf 35 suara.

(Baca Juga : PSU Koltim, Kemenangan Prabowo Berpindah ke Jokowi)

Bupati Kolaka Ahmad Safei, Kapolres Kolaka AKBP Bambang Satriawan, Dandim 1412 Kolaka Letkol Kav Amran Wahid, Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu, Ketua Bawaslu Kolaka Juhardin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Taliwondo memantau langsung semua TPS yang menggelar PSU guna memastikan pelaksananaan PSU berjalan aman dan tertib. Selain itu, menghindari PSU berulang tidak terjadi kembali di Kolaka. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini