PT Askrindo Jamin Nasib Nasabah Tak Akan Seperti Jiwasraya

408
PT Askrindo Jamin Nasib Nasabah Tak Akan Seperti Jiwasraya
ASKRINDO - Kepala Unit Pemasaran PT Askrindo Cabang Kendari, Febriyanto Utari saat menjelaskan berbagai program unggulan dalam Forum Lintas Media di Wonua Monapa, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (14/3/2020). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menjamin nasib nasabahnya tak akan seperti nasabah asuransi lain yang tengah dirundung masalah seperti Jiwasraya dan Asabri.

Kepala Unit Pemasaran PT Askrindo Cabang Kendari, Febriyanto Utari mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu, perusahaan asuransi yang memiliki 60 cabang di Indonesia ini memberlakukan pembayaran dengan pola per tahun.

(Baca Juga : Kinerja Askrindo Kendari Tumbuh Positif di Tengah Wabah Virus Corona)

“Pembayaran premi kami ini bukan seperti investasi, kami meminta pembayaran kepada nasabah dengan pola per tahun. Jadi dalam jangka satu tahun, cuma pembayaran satu kali saja. Ketika nanti dia (nasabah) meninggal dunia, kami akan membayarkan 100 persen agunan kreditur tersebut,” ujar Febrianto Tari dalam gelaran Forum Lintas Media di Wonua Monapa, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (14/3/2020).

Febrianto menegaskan perusahaan kredit plat merah ini juga mempunyai kemampuan membayar semua klaim nasabah dalam satu tahun jika nasabah yang ter-cover akan menarik kredit yang dijaminkan ke Askrindo atau dengan istilah melakukan klaim ratio.

“Kalau kemampuan kami membayar semua, bisa sampai kalim ratio, itu bisa ketika kas kasi lebih dari Rp1 triliun dalam setahun untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak ada istilah seperti Jiwasraya,” tegasnya.

(Baca Juga : Penerbitan Polis Askrindo Kini Lebih Cepat dengan Aplikasi CRM dan AIR)

Alternatif lain, nasabah bisa melakukan reasuransi ketika mulai ragu menggunakan produk Askrindo yang tersedia. Menurut Febrianto reasuransi adalah mengasuransikan lagi perusahaan asuransi. Karena, perusahaan asuransi sendiri pasti menghadapi beberapa kemungkinan risiko tertentu.

“Seperti misalnya, dana kumpulan dari nasabah yang diinvestasikan ternyata jeblok, gedung perusahaan menghadapi masalah tertentu, ataupun risiko lainnya. Nah, Askrindo memberikan proteksi atas masalah yang dihadapi oleh perusahaan asuransi,” tegas dia.

Febrianto membeberkan, ada beberapa produk unggulan dari perusahaan BUMN yang berkantor pusat di Jakarta ini, yakni asuransi kecelakaan diri, kebakaran, konstruksi tanggung gugat pengangkutan properti, suretyship, dan surety bond

“Intinya kami punya kelebihan dari asuransi yang lain,” tukas dia.

Kasus Jiwasraya bermula saat perusahaan asuransi itu membayar klaim polis JS Saving Plan pada Oktober 2018 hanya sebesar Rp802 miliar. Jumlah gagal bayar polis ini terus membengkak.

Berdasarkan catatan direksi baru, Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp12,4 triliun. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini