PT Baula Petra Buana Minta Rudi Rusmadi Buktikan Tuduhannya

395
PT Baula Petra Buana Minta Rudi Rusmadi Buktikan Tuduhannya
AKTE PALSU - manajemen PT BPB membantah telah memalsukan akte perusahaan seperti yang dituangkan oleh mantan Direktur PT BPB Rudi Rusmadi. Tampak kuasa hukum PT BPB, Gazali Hafid memberikan keterangan didepan wartawan di Kota Kendari. M Rasman Saputra /ZONASULTRA.COM
 PT Baula Petra Buana Minta Rudi Rusmadi Buktikan Tuduhannya
AKTE PALSU – manajemen PT BPB membantah telah memalsukan akte perusahaan seperti yang dituangkan oleh mantan Direktur PT BPB Rudi Rusmadi. Tampak kuasa hukum PT BPB, Gazali Hafid memberikan keterangan didepan wartawan di Kota Kendari. (M Rasman Saputra /ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Tudingan Rudi Rusmadi bahwa manajemen PT Baula Petra Buana (BPB) melakukan pemalsuan akte notaris perusahaan, membuat manajemen perusahaan yang beroperasi di Konawe Selatan tersebut meminta Rudi Rusmadi membuktikan tuduhannya.

Melalui kuasa hukumnya Muhammad Gazali Hafid mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pembuktian dari Rudi Rusmadi terkait tuduhan akte notaris tersebut.

Diterangkannya, persoalan akte notaris bukanlah pihak PT BPB yang membuat akte tersebut melainkan notaris. Selain itu lanjutnya, dalam kepengurusan akte ada beberapa prosedur dan pihaknya meyakini prosedur sudah berjalan dengan baik.

(Berita Terkait :Diduga Surat Pengunduran Diri Dipalsukan, Sejumlah Petinggi PT. Buana Dipolisikan)

“Kami sedang mempelajari tuduhan yang dikeluarkan oleh Rudi Rusmadi. Kalau nantinya dia tidak bisa mempertanggung jawabkan tuduhannya maka kamu akan melaporkan ke polisi,” jelasnya di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Senin (12/12/2016). “Kita sedang menunggu, apabila tuduhan Rudi Rusmadi tidak benar, maka konsekuensinya kami akan melaporkan balik dia (Rudi Rusmadi) ke Polda Metro Jaya,” ujar Gazali.

Selain akan melaporkan Rudi Rusmadi ke pihak berwenang terangnya, PT BPB juga telah melaporkan notaris Tris Nur Patrini ke Polda Metro Jaya dan Dewan Kode Etik Notaris.

Pihaknya melaporkan Tris Patrini lantaran perkataannya yang menyatakan akte PT BPB palsu.

Sementara itu GM PT BPB, Adi Aksan juga membantah kalau pernyataan dari Rudi Rusmadi pemilik saham terbesar di BPB tidaklah benar.

Sebab yabg sebenarnya kata Adi, Rudi Rusmadi hanya memiliki 30 persen saham. Itu pun saham tersebut atas nama PT Midsos bukan atas nama Rudi Rusmadi pribadi.

“Sesuai rapat RUPS manajemen menginginkan adanya pergantian diposisi direktur. Jadi sudah wajar kalau terjadi proses pergantian seperti ini,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi Rusmadi menuding sejumlah oknum tertentu PT BPB telah melakukan pemalsuan dokumen pengunduran dirinya sebagai Komisaris dari perusahaan tersebut. (A)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini