Pukuli Anak Buah dengan Tabung Gas, Pengusaha Batako Dipolisikan

655
Pukuli Anak Buah dengan Tabung Gas, Pengusaha Batako Dipolisikan
PENGANIAYAAN - Korban bernama Ejong Alias Farhan (19) saat memberikan keterangan di Polres Kendari atas kasus penganiayan dan pengeroyokan yang dialaminya, Selasa (5/1/2021). (Yudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Seorang ibu bernama Asna (39) didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Kendari untuk melaporkan tindak pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami putranya. Kejadiannya pada Jumat, 1 Januari 2021 lalu, anaknya bernama Ejong alias Farhan (19) dipukuli hingga babak belur, bahkan tabung gas elpiji 3 kilogram juga jadi alat pemukul.

Akibat kerasnya hantaman tabung gas itu, telinga Ejong sampai mengeluarkan darah. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum suami istri berinisial (J) dan (L), yang merupakan pemilik dari usaha percetakan batako, tempat kerja Ejong.

Menurut Kuasa hukum korban, Laode Sardin, kasus penganiayaan ini bermula dari terduga pelaku yang melihat korban hendak keluar dari rumah miliknya. Secara bersamaan terlihat pula adik perempuannya berinisial P (16) baru saja keluar dari kamar menuju toilet. Karena curiga, keduanya pun dipanggil untuk diinterogasi.

Saat ditanyai, Ejong mengatakan maksud keberadaannya di tempat itu untuk meminjam cas handphone. Namun salah satu terduga pelaku tidak percaya dengan penjelasan tersebut dan langsung memukul korban hingga terbaring di lantai.

“Akibat tidak kuat dipukuli, korban yang sehari-hari tinggal di rumah bosnya itu, akhirnya mengakui bahwa dirinya berpacaran dan telah berduaan di kamar dengan adik wanita dari bosnya sampai melakukan hubungan suami istri,” kata Sardin saat pelaporan tersebut, Selasa (5/1/2020).

Setelah pengakuan itu, Ejong terus dipukuli sampai berjam-jam lamanya. Alat pemukul yang digunakan mulai dari tabung gas 3 kilogram hingga kursi.

“Seingatnya dia dipukuli sebelum Azan subuh sampai terbit matahari. Pengakuan lain dia juga dipukul pakai kursi sampai patah,” ucapnya.

Penganiayaan tersebut terhenti setelah rekan kerja dari korban melihat temannya itu sudah tidak berdaya akibat pemukulan yang dialaminya. Ia pun segera melerai dan meminta agar korban dibawa saja di kantor polisi.

Untuk diketahui, korban saat ini telah ditahan di Polres Kendari atas laporan kasus pencabulan anak dibawah umur. Ibunda Ejong, Asna menyesalkan kejadian penganiayaan tersebut hingga menyebabkan anaknya mengalami trauma. Melalui Kuasa hukum, dirinya meminta agar kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang sudah dilaporkannya itu. (B)

 


Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini