Puluhan Jurnalis Kendari Berdemo Tuntut Polisi Penjarakan Oknum PNS RS Muna

91
Puluhan Jurnalis Kendari Berdemo Tuntut Polisi Penjarakan Oknum PNS RS Muna
DEMO - Puluhan jurnalis dari media televisi, elektronik, dan cetak yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk rasa di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (29/3/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
Puluhan Jurnalis Kendari Berdemo Tuntut Polisi Penjarakan Oknum PNS RS Muna
DEMO – Puluhan jurnalis dari media televisi, elektronik, dan cetak yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk rasa di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (29/3/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Puluhan jurnalis dari media televisi, elektronik, dan cetak yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)  melakukan aksi unjuk rasa di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka menuntut sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna yang telah melakukan tindak kekerasan dan penghalangan terhadap jurnalis Kolaka Pos Ahmad Efendi  yang sedang melakukan peliputan agar dipenjarakan.

“Ini tebukti telah melanggar Undang-Undang nomor 40 tahun 1990 tentang pers. Kami meminta agar Polda Sultra mengusut kasus ini dan memenjarakan oknum PNS di Rumah Sakit Muna,” ujar ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, Asdar Zula dalam orasinya.

save_jurnalis1Hal senada juga disampaikan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari Zainal A. Ishaq,  menganggap kekerasan terhadap pewarta di Muna sebagai representasi matinya demokrasi di Indonesia.

Selain itu, aksi solidaritas ini juga menyinggung aksi kekerasan yang sama terhadap wartawan I News TV di Medan.

Demonstrasi yang berlangsung dari pukul 10.00 Wita ini diterima langsung oleh Humas PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.

“Aspirasi rekan-rekan akan kami lanjutkan ke Pak Kapolda agar dilakukan percepatan terhadap proses hukum yang terjadi di Muna, agar tidak terjadi trauma terhadap jurnalis lain disana. Kami berjanji akan melakukan transparansi kepada para awak media terkait proses hukumnya,” kata Dolfi Kumaseh di Media Centre BID Humas Polda Sultra.

Untuk diketahui, pada Hari Senin (27/3/2017) lalu, beberapa oknum PNS di RSUD Muna melakukan penghalangan disertai dengan tindak kekerasan terhadap wartawan Kolaka Pos Ahmad Effendi.

(Berita Terkait : Liput Dugaan Pungli di RSUD Raha, Jurnalis Kolaka Pos Alami Kekerasan)

Kekerasan itu terjadi saat Ahmad Effendi bersama awak media lainnya hendak melakukan klarifikasi dugaan pungli yang dilakukan sejumlah oknum rumah sakit tersebut.

Namun naas saat mencoba mengambil gambar, beberapa oknum PNS merampas kamera Ahmad Effendi dan memukul dengan alas kaki. Saat ini laporan tindak kekerasan tersebut telah masuk di Polres Muna, dan proses hukumnya sementara berjalan. (A)

 

Video aksi kekerasan yang dialami jurnalis kolaka pos (Sumber video : Muhammad Ahmad Effendi for zonasultra.id)

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini