Puluhan Siswa SMP di Konsel Ditangkap Usai Pesta “Ngelem”

716
interogasi-siswa-kanit-reskrim-polsek-andoolo-bripka-muhammad-basir-saat-menanyai-salah-seorang-siswa-smp-23-konsel-usai-ditangkap
INTEROGASI SISWA : Kanit Reskrim Polsek Andoolo, Bripka Muhammad Basir saat menanyai salah seorang siswa SMP 23 Konsel usai ditangkap. Penangkapan itu terkait adanya laporan para siswa yang berpesta ngelem (isap lem ox) dibelakang sekolah itu. Foto Dok. Polsek Andoolo. FOTO IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
interogasi-siswa-kanit-reskrim-polsek-andoolo-bripka-muhammad-basir-saat-menanyai-salah-seorang-siswa-smp-23-konsel-usai-ditangkap
INTEROGASI SISWA : Kanit Reskrim Polsek Andoolo, Bripka Muhammad Basir saat menanyai salah seorang siswa SMP 23 Konsel usai ditangkap. Penangkapan itu terkait adanya laporan para siswa yang berpesta ngelem (isap lem ox) dibelakang sekolah itu. Foto Dok. Polsek Andoolo. (FOTO : IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kepolisian Sektor (Polsek) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mengamankan puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 23 Konsel usai berpesta “ngelem” (isap lem fox), Rabu (14/9/2016) pekan lalu.

Kapolsek Andoolo Iptu Sadike Duhang melalui Kanit Reskrim Polsek Andoolo Bripka Muhammad Basir mengatakan, penangkapan puluhan siswa SMP itu dilakukan pada pukul 08.00 witat.

Sebelumnya, polisi telah mendapat laporan dari salah seorang yang dirahasiakan namanya. Setelah itu, polisi langsung berangkat untuk mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut yang berada dibelakang sekolah SMP 23 Konsel itu.

Tiba di lokasi, polisi hanya mendapati seorang siswa saja berinisial FA (14) yang masih terpengaruh zat adikitif tersebut. Sehingga polisi langsung membawanya ke kantor Polsek Andoolo.

“Kami menemukan penutup lem fox dan kalengnya berserakan dengan jumlah sekitar ratusan kaleng. Ditemukan seorang siswa bernama Fajar yang merupakan siswa SMP 23 Konsel,” ujar Muhamad Basir, Kamis (22/6/2016).

Dalam interogasi yang dilakukan, lanjut Basir, ternyata FA menyebutkan ada 17 orang pelaku yang berasal dari sekolah itu yang usianya rata-rata 14 tahun. Kemudian, keesok harinya, barulah personil Polsek setempat menjemput teman-teman FA di sekolahnya.

“Mereka diantaranya dengan inisial IN, FR, BN, RL, AD, TA, RI, GO, RO, FN, IN dan, IM,” rincinya.

Namun pada hari Minggu (18/9/2016), puluhan pelajar itupun dipulangkan kerumah orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Sebab, kesemuanya adalah dibawah umur.

“Tidak ada yang bisa menjerat hukuman dan pidana hukum apa yang dilanggar. Apalagi masih dibawah umur,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang guru SMP 23 Konsel Ambo Sakka yang juga merupakan wali kelas VII 4 ditemui disekolah mengatakan, terkait permasalah itu baru diketahuinya setelah beberapa hari siswa-siswa itu ditahan di Polsek Andoolo.

Namun, pihaknya membantah kalau para siswa itu menggunakan zat adiktif itu berada di kawasan sekolah.

“Saya tidak tahu pasti karena informasinya dilakukan diluar sekolah,” katanya. (A1)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini