Puskesmas Lasolo Konut Terakreditasi Madya

862
Puskesmas Lasolo Konut
Puskesmas Lasolo Konut

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lasolo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi terakreditasi dengan predikat madya dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Puskesmas Lasolo Nursaniah mengatakan, prestasi tersebut tak lepas dari dukungan berbagai pihak terkait, seperti dinas kesehatan yang merupakan leading sektor. Serta merupakan bentuk gambaran keseriusan dan kekompakan kerja jajarannya.

Diakuinya, dalam proses tahapan penilaian pengakreditasian pada 2017 lalu banyak menuai kendala dan masalah. Namun, hal itu tak membuat pihaknya patah semangat.

“Alhamdulillah inilah hasil kerja kita selama ini, dengan terakreditasinya Puskesmas Lasolo ini secara tidak langsung terjadi peningkatan kemajuan daerah di bidang kesehatan, karena kami secara sah telah mendapat pengakuan dan perlindungan hukum secara resmi. Pelayanan kesehatan terus kita maksimalkan,” ungkap wanita berhijab ini ditemui Kamis (29/2/2018).

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Konut Nurjannah Efendi menuturkan, di 2017 tercatat ada 5 puskesmas yang mengikuti proses akreditasi, yakni Puskesmas Lasolo, Wawolesea, Hialu, Landawe dan Oheo. Untuk pengumuman tahap pertama di tahun 2018 ini, Puskesmas Lasolo resmi terakreditasi.

Sedangkan empat lainnya masih dalam tahap penilaian oleh tim akreditasi pusat dan segera diumumkan bersama puskesmas yang berada di daerah lain. Dirinya optimis 5 puskesmas binaannya itu dapat terakreditasi.

“Saya sangat yakin gelar akreditasi di 5 puskesmas ini akan kita dapat. Tentunya selain menjadi kebanggaan juga menjadi acuan kami untuk terus meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan, baik dari segi sumber daya manusianya maupun fasilitas dan infrastruktur bangunannya,” terangnya.

Ditambahkan, untuk penilaian 2018 ini 7 puskesmas yang berbeda di bawah tanggung jawabnya kembali mengikuti tahapan seleksi akreditasi yang akan diumumkan pada 2019 nanti. Puskesmas yang telah mendapat legalisasi selanjutnya akan terus dinilai oleh Kemenkes dalam kurung waktu 3 tahun sekali untuk melihat perkembangannya.

“Bagi puskesmas yang tidak terakreditasi itu akan diturunkan statusnya menjadi puskemas pembantu (Pustu) biasa,” ungkapnya.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Ppertama mengeluarkan nama 13 puskesmas di Sultra yang resmi trakreditasi pada 19 Februari 2018 berdasarakan nomor surat Kemenkes TU 01-03/Vl-14/90/2018.

Puskesmas yang terakreditasi antara lain Puskesmas Lasolo (Konawe Utara), Ranomeeto dan Lainea (Konawe Selatan), Wawonii (Buton), Rumbia (Bombana), Labandia (Kolaka Timur), Sorowolio (Baubau), Kabawo (Muna), Pondidaha (Konawe), Watubangga (Kolaka), Wawasangka Tengah dan Batauga (Buton Tengah). (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini