Putus Mata Rantai Covid-19, Ruas Jalan di Kecamatan Kolaka Diblokade

1145
Putus Mata Rantai Covid-19, Ruas Jalan di Kecamatan Kolaka Diblokade
BLOKADE JALAN - Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diblokade atau ditutup oleh masyarakat dan pemerintah setempat, Jumat (29/5/2020). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diblokade atau ditutup oleh masyarakat dan pemerintah setempat.

Berdasarkan pantauan zonasultra.id, penutupan beberapa ruas jalan terjadi di Kelurahan Watuliandu. Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Patimura, dan Jalan Indumo.

Akses keluar masuk masyarakat di kelurahan tersebut dipusatkan di Jalan Haluoleo. Di jalan tersebut pun dijaga oleh masyarakat dan aparat pemerintah setempat. Setiap warga yang masuk diberhentikan dan ditanyai dari mana dan mau ke mana.

Camat Kolaka Amri mengatakan penutupan beberapa ruas jalan tersebut dilakukan agar bisa memantau pergerakan warga baik yang masuk dan keluar di wilayah itu, sehingga bisa terlihat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dengan imbauan #dirumahsaja.

“Bukan lockdown, kita cuman tutup ruas jalan lainnya. Sehingga masuk keluarnya warga satu pintu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/5/2020).

Kata dia, dengan mempersempit akses keluar masuk masyarakat yang sering melintasi jalan-jalan tersebut, diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah itu.

Pemblokadean jalan ini juga dilakukan di Kelurahan Lalombaa. Jalur keluar masuknya warga dipusatkan pada satu jalan di Jalan Landak. Hal yang sama juga dilakukan di Kelurahan Tahoa.

Disinggung soal pemberlakuan jam malam, kata mantan Kabag Humas Pemda Kolaka ini, belum diberlakukan. Hanya saja, ia berharap dengan sistem buka tutup jalan ini bisa membuat warga secara otomatis mengatur dirinya.

“Kalau keluar jam segini harus pulang karena sudah diawasi di pintu masuk,” pungkasnya.

Saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kolaka tercatat 147 orang dalam pemantauan, terdiri dari enam orang masih dalam proses pemantauan dan 141 selesai masa pemantauan.

Selanjutnya, tercatat sebanyak 21 orang tanpa gejala (OTG). Kemudian, sebanyak dua pasien dalam pengawasan (PDP), terdiri dari satu meninggal dunia dan satu sembuh, namun masih dalam perawatan karena sakit yang dideritanya.

Sementara, tiga orang terkonfirmasi positif, terdiri dari dua kasus lama, di mana satu orang sembuh dan satu orang sedang menjalani karantina di RS Bhayangkara. Dan, satu kasus baru dari klaster Santri Temboro Magetan, Jawa Timur, saat ini juga tengah menjalani proses karantina di SIKIM Kolaka. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini