PWI Sultra Serahkan PIN Emas ke Kajari Kolaka

284
PWI Sultra Serahkan PIN Emas ke Kejari Kolaka
PENGHARGAAN PWI - Kajari Kolaka, Jefferdian menerima penghargaan PWI berupa Pin Emas dan piagam sebagai tokoh pemberantas korupsi di Kolaka dan Koltim. Penghargaan itu diserahkan oleh wakil ketua bBdang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Sultra Moch Kenny Rochlim, Jumat (8/12/2017) di halaman kantor Kejari Kolaka, disaksikan Bupati dan sejumlah pejabat. (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

PWI Sultra Serahkan PIN Emas ke Kejari KolakaPENGHARGAAN PWI – Kajari Kolaka, Jefferdian menerima penghargaan PWI berupa Pin Emas dan piagam sebagai tokoh pemberantas korupsi di Kolaka dan Koltim. Penghargaan itu diserahkan oleh wakil ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Sultra Moch Kenny Rochlim, Jumat (8/12/2017) di halaman kantor Kajari Kolaka, disaksikan Bupati dan sejumlah pejabat. (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan penghargaan berupa Pin Emas dan Piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan (Kajari) Kolaka Jefferdian, serangkaian Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017.

Pemberian penghargaan PWI itu diberikan karena pengurus PWI Sultra menilai, Jefferdian sebagai tokoh inspirasi masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim).

Penyematan Pin Emas dan piagam penghargaan PWI itu dilakukan wakil ketua bidang hukum dan pembelaan Wartawan PWI Provinsi Sultra Moch Kenny Rochlim, mewakili ketua PWI Sultra, Jumat (8/12/2017) di halaman kantor Kajari Kolaka, disaksikan Bupati dan sejumlah pejabat.

Menurut Kenny Rochlim, penghargaan iti diberikan kepada Jefferdian karena selama ini telah banyak menyelesaikan kasus korupsi di wilayah kerjanya, yakni kabupaten Kolaka dan telah mengembalikan puluhan juta kerugian negara pada kas negara akibat tindakan korupsi oleh oknum pejabat.

“Bapak Jefferdian selama ini kami memantau sudah banyak tindakan yang dilakukan dalam rangka menyelamatkan uang negara dari tangan koruptor. Bahkan pak Jefferdian pada tahun sebelumnya mendapat penghargaan dari Kejaksaan Agung karena mampu menyelesaikan kasus Tipikor melebihi dari anggaran yang diberikan,” katanya.

Terkait hal ini, Jefferdian mengucapkan terinakasih kepada pengurus PWI Provinsi Sultra yang telah mengapresiasi kinerjanya di Kolaka dan Koltim.

Dikatakannya, dalam melaksanakan tugasnya, dia sama sekali tidak pernah mengharapkan penghargaan ataupun apresiasi. Karena selama ini dirinya bekerja dengan niat tulus dalam memberantas kejahatan, termasuk korupsi.

“Penghargaan yang diberikan PWI Sultra ini akan saya jadikan penyemangat dan cambuk untuk lebih baik lagi dalam uoaya pemberantasan korupsi. Terima kasih pada PWI Sultra,” kata Jefferdian. (*)

 

Penulis : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini