Rajiun Lantik 117 Pejabat Struktural

2398
Rajiun Lantik 117 Pejabat Struktural
PELANTIKAN - Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Rajiun Tumada kembali melantik 117 pejabat struktural terdiri atas jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas yang dilaksanakan di aula kantor bupati setempat, Jumat (21/2/2020) sore. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Rajiun Tumada kembali melantik 117 pejabat struktural terdiri atas jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas yang dilaksanakan di aula kantor bupati setempat, Jumat (21/2/2020) sore.

Kata Rajiun, pelantikan hari ini merupakan penyegaran, pengisian jabatan, dan promosi jabatan kepada seluruh pejabat baik eselon II, III dan IV.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat struktural baik pejabat eselon II, III dan IV yang dilantik. Insyaallah ke depan kita akan lakukan kembali penyegaran secara keseluruhan,” kata Rajiun.

Rajiun menjelaskan, rotasi dan penyegaran yang dilaksanakan hari ini semata-mata untuk memahami dan mengetahui dinas atau badan yang belum pernah diemban oleh setiap ASN yang dilantik. Jika suatu saat jabatan itu bisa dijalankan dan dipertanggungjawabkan, tidak menutup kemungkinan bisa menjadi panglima ASN (Sekda).

“Jabatan ini adalah jabatan pengabdian kepada pemerintah, rakyat dan loyal kepada pimpinan, agar tanggung jawab bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp200 Juta kepada FKUB Mubar

Untuk itu, Rajiun berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik senantiasa melaksanakan jabatan yang telah diamanahkan, mampu menjaga loyalitas dan integritas, dan sumpah jabatan yang telah diucapkan dan ditandatangani.

Pada 14 Februari 2020 lalu, Rajiun juga melantik 81 kepala desa (kades) terpilih dan mendefenitifkan tiga kepala dinas.

Berikut pejabat eselon II yang dilantik:
  1. La Edi jabatan lama kepala dinas komunikasi informatika statistik dan persandian, jabatan baru staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik;
  2. La Hafini jabatan lama asisten administrasi pembangunan dan perekonomian, jabatan baru staf ahli bupati bidang pembangunan ekonomi dan keuangan;
  3. Sunardin jabatan lama kepala dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Jabatan baru staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia;
  4. Agustamin Sujono jabatan lama kepala dinas perdagangan dan perindustrian. Jabatan baru asisten administrasi pembangunan dan perekonomian;
  5. La Ode Aka jabatan lama staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. Jabatan baru, asisten administrasi umum dan kepegawaian;
  6. Takari Abdullah jabatan lama staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik. Jabatan baru kepala dinas koperasi dan UKM;
  7. Hidayat jabatan lama kepala dinas kesehatan. Jabatan baru kepala dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  8. H Burhanuddin, jabatan lama kepala dinas koperasi dan UKM. Jabatan baru kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil;
  9. Pakrun, jabatan lama kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja. Jabatan baru kepala dinas perdagangan dan perindustrian;
  10. Ahmad Ramadhan, jabatan lama kepala dinas pendidikan. Jabatan baru kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja;
  11. Muhammad Nazirun, jabatan lama staf ahli bupati bidang pembangunan, ekonomi, dan keuangan. Jabatan baru kepala dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian;
  12. Rosma Sari La Ute, jabatan lama kepala badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan. Jabatan baru kepala badan pengelolaan keuangan, aset dan pendapatan daerah;
  13. La Ode Mahajaya, jabatan lama asisten administrasi umum dan kepegawaian. Jabatan baru kepala badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan. (B)
BACA JUGA :  La Ode Butolo Bakal Evaluasi ASN dan Program untuk Mubar pada 2024

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini