Randis Hilang, Sekda Wakatobi: Itu Tanggungjawab Wabup

1069
Aswin Uddin sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Rumah Tangga Sekratariat Daerah (Setda)
Aswin Uddin

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sudah sebulan lamanya Kendaraan Dinas (Randis) Wakil Bupati (Wabup) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ilmiati Daud menghilang, namun sampai saat ini mobil mini bus jenis Kijang Inova itu tidak diketahui dimana rimbanya.

Mobil bernomor polisi DT 2 L dinyatakan hilang setelah dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal dari kediaman Ilimati Daud di Jalan Wijaya Kusuma, Kemaraya, Kota Kendari pada tangal 23 Mei lalu.

Kedua orang tak dikenal itu mengaku berasal dari Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Wakatobi. Kasus ini sendiri sudah ditangani Polres Kota Kendari sejak dinyatakan hilang saat itu.

Terkait hilangnya aset Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi itu, Aswin Uddin sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Rumah Tangga Sekratariat Daerah (Setda) setempat mengingatkan bahwa pihaknya tidak mungkin mau mengganti Randis yang hilang itu.

“Untuk sanksi ganti rugi ke ibu wakil terkait hilangnya aset tersebut belum ada, karena kasus tersebut masih berjalan dan di tangani Polres Kota Kendari. Beda halnya jika kasusnya telah dihentikan oleh Polres Kendari. Ini juga yang saya pikir-pikir apakah Ibu Wakil yang ganti atau Pemda.

BACA JUGA :  Listrik 24 Jam di Desa Sombano Kaledupa Siap Dinyalakan

“Tapi saya dengar-dengar, tidak mungkin Pemda yang ganti. Bisa-bisa itu wakil bupati yang ganti, kalau kasus tersebut dihentikan. Tapi nanti kita liat aturannya, siapa tahu kita bisa baku bantu,” kata Aswin Uddin, Jumat (20/7/2018).

Sementara, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi Muh Ilyas Abibu mengungkapkan belum mengetahui pasti hasil komunikasi Ilmiati Daud dengan pihak Polres Kota Kendari terkait hilangnya mobil dinas itu.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi Muh Ilyas Abibu
Muh Ilyas Abibu

“Kita juga belum mengecek sejauh mana ini upaya yang dilakukan Polres Kendari, apakah terus dilakukan atau bagaimana,” katanya.

Ilyas menjelaskan, saat dilakukan serah terima aset kepada Wakil Bupati dilengkapi dengan surat keterangan pinjam pakai kepada yang bersangkutan. Selain itu, pemakai (Wakil Bupati) juga menandatangani perjanjian agar aset tersebut dijaga serta memperbakiki kerusakannya.

BACA JUGA :  Bupati Wakatobi Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kata dia, jika diproses berdasarkan aturan pengelolaan barang dan jasa milik Pemda, maka keberadaan dan perawatan aset tersebut menjadi tanggung jawab pemakainya, dalam hal ini Ilmiati Daud.

Dia juga mengaku tidak mengetahui motivasi Ilmiati Daud membawa Randis itu ke Ibu Kota Provinsi, apakah untuk pelayanan atau perawatan. Diakuinya, di Wakatobi tidak ada perawatan mobil untuk tipe Randis seperti itu.

Sementara, kalau motivasinya untuk dipakai membantu kegiatan pelayanan, lanjut Sekda, Pemda Wakatobi juga sudah menyiapkan mobil di Kendari.

“Kendaraan yang hilang itu sebenarnya disiapkan untuk digunakan di Wakatobi. Kita tidak tahu juga motivasinya dibawa kesana. Apakah kendaraan di sana rusak atau bagaimana. Soalnya ada kendaraan beliau yang disiapkan di Kendari. Atau mungkin beliau merasa tidak layak dengan kendaraan yang disediakan, makanya dibawa dengan mobil itu kesana (Kendari),”terangnya. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini