Rapat Koordinasi, KPU RI Minta Laporan Hasil Penetapan DPS Provinsi

125
Ketua KPU RI, Arief Budiman
Arief Budiman

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat koordinasi terkai Daftar Pemilih Sementara (DPS) bersama KPU Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada. Dalam kesempatan ini, KPU ingin mendengar laporan penetapan DPS yang telah ditetapkan oleh masing-masing KPU Daerah.

“Penetapannya DPSnya di masing-masing daerah. KPU RI hanya menyediakan aplikasi sistemnya supaya bisa diakses oleh para pihak siapapun, jadi kami hanya memfasilitasi saja yang mengerjakan ya KPU Provinsi atau Kabupaten,” ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman di sela-sela kegiatan rakor yang digelar di Aula Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Arief mengatakan dalam kegiatan ini pihaknha berkoordinasi tentang penetapan DPS yang sudah dilakukan masing-masing KPUD. Apakah ada masalah ataupun hal lainnya dalam penetapan DPS.

“Jadi sebetulnya kita mau mengecek hasil penetapan mereka, ternyata kan sampai hari ini masih ada satu yang belum menetapkan. Kabupaten Mimika,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

Persoalan penduduk yang belum memiliki KTP elektronik juga dibahas dalam rakor ini. KPU RI akan mengevaluasi proses penetapan DPS sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan masalah yang muncul terkait hak pilih ini.

Hasil Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2018 yang ditetapkan 17 Maret lalu yakni total DPS sebanyak 1.666.546 tersebar di 4.910 TPS, 2.264 Desa/Kelurahan, 212 Kecamatan, 17 Kab/Kota. Dari total jumlah pemilih DPS tersebut diatas masih terdapat pemilih potensial non KTP-elektronik sebanyak 210.166.

Adapun Rincian Rekapitulasi DPS tersebut sebagai berikut; Kota Kendari sebanyak 182.085 dengan pemilih non KTP-e 17.370, Kabupaten Konawe jumlah DPS 161.745 dengan pemilih non KTP-e 20.656, Konawe Selatan jumlah DPS 198.478 dengan pemilih non KTP-e 27.441, Konawe Utara jumlah DPS 40.695 dengan pemilih non KTP-e 5.190, Konawe Kepulauan jumlah DPS 24.464 dengan pemilih non KTP-e 2.678.

BACA JUGA :  Kendari dan Konsel Jadi Daerah dengan Kasus DBD Tertinggi di Sultra per Januari 2024

Kabupaten Kolaka jumlah DPS 152.216 dengan pemilih non KTP-e 13.121, Kolaka Utara jumlah DPS 93.313 dengan pemilih non KTP-e 8.792, Kolaka Timur jumlah DPS 79.176 dengan pemilih non KTP-e 14.311, Muna jumlah DPS 143.346 dengan pemilih non KTP-e 21.582, Muna Barat jumlah DPS 53.679 dengan pemilih non KTP-e 7.140, Wakatobi jumlah DPS 77.750 dengan pemilih non KTP-e 5.799.

Kabupaten Buton jumlah DPS 71.597 dengan pemilih non KTP-e 10.192, Buton Utara jumlah DPS jumlah DPS 42.733 dengan pemilih non KTP-e 4.317, Buton Selatan jumlah DPS 56,600 dengan pemilih non KTP-e 9.616, Buton Tengah jumlah DPS 76.328 dengan pemilih non KTP-e 17.132, Bombana jumlah DPS 96.636 dengan pemilih non KTP-e 10.454 serta Kota Baubau jumlah DPS 115.706 dengan pemilih non KTP-e 14.375. (B)

 

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini