Rapat Paripurna Akhir Jabatan Nusa Dipending

208
Rapat Paripurna Akhir Jabatan Nusa Dipending
RAPAT PARIPURNA - Suasana rapat paripurna DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda pengumuman pencapaian akhir masa jabatan Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa) masa jabatan 2013-2018, di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin (15/1/2017). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pencapaian akhir masa jabatan Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa) masa jabatan 2013-2018, di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin (15/1/2017).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Amiruddin Nurdin dan dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata, dimulai sekira pukul 10.30 Wita. Setelah Amiruddin Nurdin membuka rapat paripurna tiba-tiba dua anggota DPRD Sultra langsung melakukan interupsi untuk meminta pimpinan rapat agar mempending rapat paripurna itu.

Interupsi pertama dilakukan oleh Suwandi Andi. Ia meminta kepada pimpinan rapat untuk mempending rapat paripurna lantaran banyak pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang belum hadir di ruangan tempat berlangsungnya rapat paripurna.

“Di ujung masa jabatan pak pelaksana (Plt) Gubernur Sultra harus menyampaikan beberapa pesan penting terkait apa yang menjadi representatif hampir 3 juta masyarakat Sultra yang diwakili oleh 45 anggota DPR. Kalau saya rapat paripurna ini kita pending dan besok baru paripurna lagi dan kita harus hadir lengkap bila perlu semua SKPD dan pegawainya datang ke kantor DPR dan kita semua harus seperti itu,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sultra ini.

BACA JUGA :  Angka Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Setelah Suwandi Andi melakukan interupsi, tiba-tiba anggota DPRD Sultra Abustam juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Suwandi. Ia juga meminta pimpinan rapat Amiruddin Nurdin untuk mempending rapat paripurna.

Abustam meminta pimpinan rapat untuk mempending rapat lantaran dua pimpinan DPRD Sultra yakni Abdurrahman Shaleh dan Nursalam Lada tidak hadir. Selain itu ia juga menyoroti para pimpinan SKPD banyak yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini.

“Saya sebenarnya melakukan revisi terhadap pimpinan, sebenarnya dua pimpinan ini ada dimana. Saya sebenarnya merasa sedih dengan kondisi seperti ini. Kita melihat ke belakang banyak pimpinan SKPD tidak hadir. Padahal ini adalah terakhir kalinya Plt mungkin duduk dihadapan 45 anggota DPRD Sultra sebagai kepala daerah,” ujar Abustam.

Setelah selesai dua anggota DPRD Sultra menyampaikan interupsi, tiba-tiba para pimpinan SKPD lingkup Pemprov langsung memasuki ruang rapat paripurna.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Pimpinan rapat Amiruddin Nurdin langsung menjawab interupsi dari dua anggotanya mengatakan, usulan yang disampaikan sasarannya bagus, akan tetapi rapat paripurna ini cuman penyampaian DPRD untuk memenuhi persyaratan UU Nomor 23 Pasal 79 ayat 1, untuk diusulkan pelaksana jabatan (Pj) Gubernur Sultra yang akan datang. Selain itu, pada rapat paripurna ini tidak ada sepata kata dari Plt gubernur.

Sementara terkait kenapa pimpinan SKPD terlambat, Amiruddin Nurdin mengatakan, para pimpinan SKPD sebelumnya ada kegiatan di Kantor Gubernur Sultra yaitu, rapat ekspos masa berakhirnya jabatan Nusa. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Saleh Lasata.

Kemudian terkait dua pimpinan DPRD Sultra tidak menghadiri rapat paripurna ini, Amiruddin mengatakan, mereka ada jadwal lain yang lebih penting dari acara ini, sehingga mereka tidak menghadiri.

Sebelum mengakhiri rapat paripurna, politikus Partai Golkar ini mewakili seluruh anggota DPRD Sultra mengucapkan terima kasih, serta apresiasi atas kinerja dan pencapaian pasangan Nusa selama 10 tahun. (B)

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini