Rapat Paripurna DPRD Sultra Molor Dua Jam, Ini Penyebabnya

99
rapat-paripurna-dprd-sultra-molor-dua-jam-ini-penyebabnya
RAPAT PARIPURNA - Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sultra dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat gubernur atas tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemprov Sultra, Rabu (19/10/2016). Rapat paripurna yang diagendakan pukul 13.00 Wita tersebut molor hingga dua jam, dan baru dimulai pukul 15.00 Wita. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
rapat-paripurna-dprd-sultra-molor-dua-jam-ini-penyebabnya
RAPAT PARIPURNA – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sultra dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat gubernur atas tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemprov Sultra, Rabu (19/10/2016). Rapat paripurna yang diagendakan pukul 13.00 Wita tersebut molor hingga dua jam, dan baru dimulai pukul 15.00 Wita. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berulah. Rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sultra dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat gubernur atas tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemprov Sultra, molor hingga dua jam.

Sesuai jadwal rapat harusnya dimulai pukul 13.00 Wita, namun pukul 15.00 Wita rapat paripurna baru bisa terlaksana. Berdasarkan pantauan media ini, Rabu (19/10/2016) molornya rapat paripurna dewan ini lantaran banyak anggota DPRD Sultra yang belum hadir. Sampai pukul 14.00 Wita baru delapan orang anggota DPRD yang sudah menandatangani daftar hadir rapat paripurna dari total 45 anggota DPRD Sultra.

Beberapa anggota DPRD Sultra yang telah hadir dan menandatangani dafar hadir terlihat tidak masuk ke ruang rapat paripurna. Mereka memilih menunggu dimulainya rapat di luar ruangan rapat sambil bercerita dengan anggota dewan yang lain.

Baru sekitar pukul 15.00 Wita ketua DPRD dan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra beserta anggota DPRD yang lain serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sultra mulai memasuki ruangan rapat paripurna.

Ketua DPRD Abdurahman Saleh, selaku pimpinan sidang memohon maaf kepada seluruh peserta rapat atas molornya rapat paripurna dewan ini.

“Saya memohon maaf kepada wakil gubernur, anggota dewan, dan para pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sultra, serta para undangan yang hadir atas molornya rapat paripurna dewan ini,” kata ARS sapaan akrab Abdurahman Saleh sebelum membuka sidang paripurna dewan di gedung paripurna DPRD Sultra.

ARS mengatakan bahwa terlambatnya penyelengaraan rapat paripurna dewan ini, diakibatkan karena dirinya beserta anggata DPRD yang lain melakukan penjemputan Wali Kota Yeongwol, Korea Selatan.

Adapun tiga buah Raperda yang diusulkan Pemprov Sultra tersebut adalah Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi, serta Raperda retribusi izin usaha perikanan tangkap. (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini