Raperda APBD Butur Disetujui, Lima Fraksi Beri Catatan

127
Raperda APBD Butur Disetujui, Lima Fraksi Beri Catatan
RAPBD BUTUR - Penandatanganan nota persetujuan RAPBD Butur tahun anggaran 2020, antara Pemda dan DPRD Butur, di Aula Bappeda setempat, Jumat (29/11/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Setelah melalui proses pembahasan cukup panjang, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buton Utara akhirnya menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2020. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan antara Bupati Butur Abu Hasan, dan Ketua DPRD Butur Diwan, dalam rapat paripurna di Aula Bappeda setempat, Jumat (29/11/2019) sore.

Sebelum dilakukan penandatanganan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan laporan gabungan komisi terhadap hasil pembahasan Raperda APBD Butur 2020, yang dibacakan oleh sekretaris gabungan komisi, Mazlin. Kemudian, disusul penyampaian pandangan akhir masing-masing fraksi, disertai beberapa catatan penting.

Pandangan Fraksi Gerakan Amanat Rakyat, yang dibacakan oleh Josri, beberapa di antaranya soal pembangunan masjid di Desa Lemo Ea Kecamatan Kulisusu yang perlu diperhatikan, serta pengadaan bank darah dan tenaga dokter ahli di RSUD Butur.

Kemudian, peningkatan ruas jalan menuju Pelabuhan Waode Buri, serta sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu Barat, termasuk kegiatan sunnatan massal, yang harus terus mendapatkan dukungan anggaran.

Tak lupa, Josri, juga menaruh harapan, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, DPRD dan Pemda Butur, agar terus menghidupkan komunikasi dan hubungan kemitraan yang baik.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Lissustini, juga memberikan catatan penting yakni soal distribusi bantuan nelayan yang harus tepat sasaran; program kerja OPD harus tepat sasaran dan efektif dalam menggunakan anggaran; serta pembangunan talud di Kioko agar diperhatikan.

(Baca Juga : Pimpinan DPRD Butur Definitif Resmi Dilantik)

Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh, Tarif, juga memandang, hubungan baik yang sudah terjalin antara DPRD dan Pemda agar terus terjaga, apalagi saat ini Butur dalam suasana menghadapi momen pilkada tahun 2020.

Kemudian, Fraksi Golkar juga berharap, Bupati Butur Abu Hasan, terus mengontrol kinerja OPD dan pemberian penghargaan bagi OPD yang mencapai target PAD, agar ke depan lebih giat lagi.

Fraksi Persatuan Bangsa, yang dibacakan Muh. Trisna Jaya, memandang perlunya penertiban data pemerataan distribusi tenaga guru; peningkatan pelayanan di Puskesmas; serta tertibnya distribusi bantuan di Dinas Perikanan.

Terakhir, Fraksi Adil Demokrat, yang dibacakan Dewi Sri Muliana, juga memberikan sejumlah catatan yaitu perlunya strategi yang lebih jitu dalam upaya peningkatan PAD; serapan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat; penanganan wilayah yang terdampak kekeringan; serta pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Butur.

Setelah pembacaan pandangan masing-masing fraksi, Diwan, selaku pimpinan sidang, lalu meminta persetujuan terkait Raperda APBD Butur tahun 2020, kepada para anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Para angggota dewan pun, satu suara menyatakan bersepakat.

“Raperda APBD Kabupaten Buton Utara tahun 2020 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara?,” tanya Diwan.

(Baca Juga : APBD 2020 Butur Fokus Pada Lima Isu Ini)

“Setuju,” jawab para anggota DPRD yang disusul ketokan palu sidang oleh Ketua DPRD Butur.

Di kesempatan berikutnya, Bupati Butur, Abu Hasan, dalam sambutannya mengatakan, agenda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, terselenggaranya persetujuan bersama atas Raperda yang tepat waktu tersebut, tidak lepas dari kerja keras dan hubungan baik antara eksekutif dan legislatif.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD, badan anggaran, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah menyepakati rancangan APBD tahun 2020,” ujar Abu Hasan.

Pendapat akhir fraksi DPRD, lanjutnya, merupakan bagian dari penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD. Yang dihasilkan dari proses pembahasan, merupakan upaya penyatuan pandangan dari semua pihak terhadap setiap kebijakan pembangunan.

“Atas saran dan masukan yang telah disampaikan, akan menjadi perhatian dan bahan kami semua penyelenggara pemerintahan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam proses peningkatan mutu dan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.(B)

 


Reporter : Irsan Rano
Editor : M. Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini