Rasak-Haris Menang Telak di Kecamatan Abeli

178
Rasak-Haris Menang Telak di Kecamatan Abeli
RAPAT PLENO - Anggota PPK Abeli saat melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di aula Kantor Kecamatan Abeli, Jumat (17/2/2017). Dari hasil pleno oleh PPK Abeli pasangan calon Wali Kota Kendari nomor urut 1, Rasak-Haris berhasil menang telak. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
Rasak-Haris Menang Telak di Kecamatan Abeli
RAPAT PLENO – Anggota PPK Abeli saat melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di aula Kantor Kecamatan Abeli, Jumat (17/2/2017). Dari hasil pleno oleh PPK Abeli pasangan calon Wali Kota Kendari nomor urut 1, Rasak-Haris berhasil menang telak. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota Kendari nomor urut 1, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman (Rasak-Haris) menang telak dalam pleno rekapitulasi di Kecamatan Abeli, Jumat (17/2/2017).

Berdasarkan data dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Abeli, pasangan nomor urut 1, Rasak-Haris meraih 7.038 suara, disusul pasangan urut 2, ADP-Sul 4.465 suara dan pasangan nomor urut 3, Zayat-Syariah mengantongi 2.357 suara.

Dalam rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di Kecamatan Abeli, paslon Rasak-Haris unggul di 10 kelurahan, yakni Kelurahan Abeli, Anggolomelai, Tobimeita, Nambo, Sambuli, Puday, Lapulu, Petoaha, Bungkutoko, dan Tondonggeu.

Sementara paslon ADP-Sul unggul di Kelurahan Poasia dan Talia. Sedangan paslon Zayat-Syariah unggul di Kelurahan Benuanirae.

Ketua PPK Gamilu mengatakan, jumlah suara sah seluruh calon sebanyak 13.860 suara. Sementara surat suara yang tidak sah sebanyak 112 suara. Sehingga total semua suara sah dan tidak sah sebanyak 13.972 suara, dengan jumlah DPT sebanyak 16.007 orang.

Ia juga menambahkan, selama proses rekapitulasi yang dimulai dari pukul 09.00 sampai 21.30 Wita, tidak ada kendala, sebab semua saksi tidak ada yang keberatan.

Menurut Gamilu, setelah rapat pleno rekapitulasi, maka saksi paslon, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan PPK akan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Setelah itu PPK Abeli akan membawa seluruh kotak suara yang telah direkapitulasi di Kantor KPU Kota Kendari.

“Jadi setelah ini kami akan membawa seluruh kotak suara ini ke KPU Kota Kendari. Mungkin besok kami akan langsung membawanya ke sana, karena malam ini tidak memungkinkan, sebab kondisinya sudah larut malam,” ujarnya.(B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini