Ratusan Hektar Hutan Produksi di Konut Diolah Jadi Kebun Merica

456
iustrasi kebun merica
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sekitar 200 hektar lahan perkebunan merica yang dikelola warga di Desa Pondoa Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara masuk dalam kawasan hutan produksi (HP) . Pembukaan kawasan menjadi perkebunan merica diperkirakan mulai terjadi sejak tahun 2014 lalu.

iustrasi kebun merica
Ilustrasi

Pembukaan lahan di dalam kawasan hutan itu diketahui pasca Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Konawe Utara melakukan patroli pemantauan kawasan untuk memastikan tidak ada aktifitas ilegal mining dan ilegal loging di dalam kawasan hutan pada Rabu 23 Agustus 2017.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kepala Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Konawe Utara Marwan Khalik mengatakan, dengan adanya temuan itu pihaknya melaporkan ke kementerian kehutanan terkait pelanggaran pemanfaatan kawasan.

“Segera kami laporkan temuan ini. Karena disana sudah ada hasil jadi kita data yang ada. Kemudian kita hentikan aktifitas penebangan pohon di kawasan,” katanya.

BACA JUGA :  KPU Konut : Maju di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Pasca patroli yang dilakukan lanjut Marwan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra melakukan pembatasan kawasan agar masyarakat tidak membuka lahan lebih luas.

Lanjutnya, untuk lahan yang sudah dibuka akan dilakukan pendataan berapa luasan lahan, yang selanjutnya dilakukan pembentukan kelompok tani hutan. B

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini