Ratusan Nelayan di Buton Datangi Kantor DPRD, Ternyata Ini Penyebabnya

108
Ratusan Nelayan di Buton Datangi Kantor DPRD, Ternyata Ini Penyebabnya
NELAYAN BUTON - Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun, Kabag Ops Polres Buton Kompol Daniel, saat melakukan hering bersama beberapa perwakilan nelayan pesisir Buton di kantor DPRD Buton, Jumat (2/3/2018). (Nanang Suparman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO– Ratusan nelayan dari Kecamatan Wabula, Pasarwajo, Wolowa dan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka memprotes marakny penggunaan kapal pelingkar yang beroperasi di di wilayah itu. Akibatnya nelayan tradisional kesulitan mendapatkan ikan.

Salah satu perwakilan nelayan La Ndalo, mengatakan, para nelayan yang menggunakan kapal pelingkar, bukan hanya dari luar daerah tetapi juga nelayan lokal.

Para nelayan kapal pelingkar melakukan aktifitas tidak hanya di Teluk Pasarwajo atau Buton pada umumnya, tapi juga di Perairan Kapota, Wanci hingga perairan Batu Atas, Buton Selatan.

“Kami minta agar kapal pelingkar aktifitasnya dihentikan sementara sambil menunggu keputusan pemerintah, bila perlu dihentikan selamanya,” kata La Ndalo, dikonfirmasi awak media zonasultra, kantor DPRD Buton, Jumat (2/3/2018).

Dengan adanya kapal pelingkar yang beroperasi sejak tahun 1999 lalu, nelayan di Kabupaten Buton sudah kesulitan mendapatkan ikan. Sebab, alat yang digunakan kapal pelingkar yaitu alat modern, sehingga baik ikan kecil maupun besar habis tertangkap.

“Walaupun kami sudah ada kesepakatan tahun 2000 lalu, tapi mereka langgar itu aturan mengenai pelingkar ini, seperti aturan dari pemerintah mengenai jangkauannya seperti 5 hingga 10 mil,” ujar La Ndalo.

Tidak hanya itu, dampak dari aktifitas kapal pelingkar tersebut, dirinya bersama nelayan lainnya, kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tidak hanya itu, nelayan lainnya juga resah dengan adanya aktifitas rompong yang mencari ikan di Teluk Pasarwajo. Apalagi rompong kebanyakan berasal dari luar daerah yang hampir mengelilingi Teluk Pasarwajo.

“Hari ini dengan rompong di dalam teluk itu sudah mengililingi, pertanyaanya apakah ikan-ikan akan masuk, sehingga kami merasa tertekan, sementara mata pencarian kami nelayan sudah disitu,” jelas La Ndalo.

Sementara itu, ketua DPRD Buton La Ode Rafiun mengatakan dari hasil pertemuan tadi melahirkan beberapa kesepakatan bersama yaitu meminta Dinas Perikanan Buton berkoordinasikan dengan aparat penegak hukum terkait bagang dan pelingkar (redi) agar sementara tidak melakukan aktifitasnya.

Dan sebelum ada penyelesaian yang dilakukan dinas kelautan dan perikanan provinsi yang akan dimediasi Dinas perikanan Buton agar nelayan yang menggunakan jaring lingkar sementara tidak melakukan aktifitas pada wilayah masyarakat nelayan tradisional.

“Kalaupun Dinas Perikanan Buton menerbitkan izin kapal redi dilakukan dengan ketentuan tidak merugikan nelayan tradisional,” kata La Ode Rafiuddin.

Ketua DPRD meminta kesepakatan Muspikah pada tahun 2020 lalu untuk ditinjau kembali oleh pihak muspikah sendiri. Penggunaan jaring lingkar itu disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengamatan media ini, ratusan nelayan yang memadati Kantor DPRD Buton mendesak dewan dan pemerintah setempat menghentikan aktifitas kapal pelingkar sambil menunggu regulasi yang pasti dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Polres Buton dan TNI setempat. (C)

 


Reporter. : Nanang Suparman
Editor. : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini