Ratusan Rumdis Pensiunan ASN Pemprov Sultra Menunggak Iuran

203
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Mundu
Yusuf Mundu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan rumah dinas (Rumdis) yang ditempati pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunggak iuran. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu, saat ditemui awak media, Jumat (10/1/2020).

Yusuf menjelaskan, dari total 501 Rumdis yang ditempati oleh para pensiunan ASN lingkup Pemprov Sultra, hanya sekitar 70 Rumdis yang rutin membayar uang iuran. Sementara sisanya, sebanyak 430 Rumdis yang ditempati ASN masih menunggak.

Baca Juga : KemenPAN-RB Pangkas Kuota Penerimaan ASN Pemprov Sultra

“Selebihnya itu masih belum sadar akan kewajibannya, makanya kita adakan rapat kemarin dengan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memikirkan langkah-langkah pengoptimalisasisan penarikan retribusi atau iuran tahunan Rumdis ini,” terangnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Yusuf mengaku, pihaknya bersama dengan 15 OPD lainnya selaku pengelola aset daerah, akan turun langsung untuk menginventarisir kembali Rumdis yang menunggak iuran tahunan. Hal itu untuk mendorong optimalisasi penarikan iuran Rumdis.

“Karena potensi yang ada dengan capaian kita itu tidak sesuai, potensi kita ada 501 rumdis. Tapi yang bisa ditarik hanya 70 saja, apalagi kemarin ada pesan dari tim Korsubgah KPK meminta kita untuk melakukan optimalisasi. Secara aktif melihat kendala apa yang terjadi, apalagi terkait iuran rumdis ini juga baru di Bapenda, dan data yang ada pun berdasarkan rujukan dari BPKAD,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

Baca Juga : Miliki 55 Paket Sabu, Seorang ASN Pemprov Sultra Dibekuk Polisi

Ia pun mengungkapkan, dengan turun langsung ke lapangan pihaknya berharap dapat mengetahui secara pasti terkait masalah yang menyebabkan banyaknya tunggakan iuran rumdis.

“Dengan secara langsung memberi pemahaman kepada teman-teman pensiunan, terkait haknya apa, serta kewajibanya apa. Lagipula kalau ada kendala pasti akan dibantu. Jadi semua retribusi yang ada di OPD harus melalui Bapenda, kami semua yang koordinir, sesuai arahan Korsubgah KPK. Sehingga semua bisa terukur. Sebab kalau tidak seperti itu, ada masalah bisa saling menyalahkan,”tutupnya. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini