Raup: Sebarkan Isu Sara, ASN Dan Masyarakat Konut Terancam Sanksi

335
Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Raup
Raup

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Raup menegaskan, bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat di wilayah itu yang menyebar isu sara dan menimbulkan provokatif akan ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Hal itu diutarakannya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Peringatan itu menyusul banyaknya oknum-oknum yang melempar isu dan informasi sesat yang bersifat tendensius seperti melalui media sosial (medsos). Sehingga, seringkali menimbulkan perpecahan, permusuhan, permasahan dan pertikaian antara sesama umat manusia.

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

“Kami juga sudah sosialisasikan melalui Dinas Kominfo jika ada masyarakat atau golongan tertentu yang menyabar isu sara atau berita hoax lainnya yang menimbulkan provokatif kami tindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas mantan Ketua DPRD Konut ini diwawancarai usai menggelar pelantikan pejabat eselon dan fungsional di Aula Anawai Ngguluri, Senin (30/4/2018).

Sebagai pimpinan di daerah itu, Pria bergelar Magister Sains ini menghimbau masyarakat dan jajaran ASN agar menggunakan Medsos sebagai alat komunikasi positif yang dapat memberikan dampak kebaikan untuk pribadi masing-masing maupun kemajuan bagi daerah. Dan sebaliknya, menghindari penyampaian atau informasi provokatif yang dapat menimbulkan permasalahan.

BACA JUGA :  KPU Konut : Maju di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

“Media sosial dan alat komunikasi lainnya adalah sarana untuk membangun komunikasi yang baik, bukan sebagai wadah untuk menciptakan permasalahan yang ujung-ujungnya merugikan diri kita sendiri,”tukasnya.(B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini