Rawan Korupsi, Pemprov Didesak Transparan Soal Dana Covid-19 Rp400 Miliar

490
Perwakilan Aliansi Transparansi Covid-19 Sultra Yusuf Talama
Yusuf Talama

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi Transparansi Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kinerja Gubernur Sultra Ali Mazi mengenai lambannya anggaran penanganan Covid-19 digunakan. Sementara, wabah virus corona ini sudah berdampak pada kehidupan masyarakat sejak tiga bulan terakhir.

Tak hanya belum digunakan, alokasi penggunaan anggaran juga dinilai tidak jelas akibat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tidak transparan. Sehingga, masyarakat sipil ini menuntut pemerintah agar membuka ke publik soal alokasi anggaran senilai Rp400 miliar.

Perwakilan Aliansi Transparansi Covid-19 Sultra Yusuf Talama mengatakan, desakan keterbukaan dilayangkan kepada Ali Mazi untuk meminimalisir penyalahgunaan, baik bantuan yang diterima dari pihak ketiga maupun dari anggaran hasil pergeseran dari APBD.

“Karena potensi penyalahgunaan itu besar. Baik tumpang tindih, antara bantuan dari APBD dengan pihak ketiga, maupun besarnya potensi korupsi di situ (hasil refocusing). Itulah pentingnya kita tuntut terbuka,” tegas dia kepada wartawan di Warkop Mo, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Rabu (3/6/2020).

Bukan hanya sekedar desakan, aliansi yang terdiri dari Walhi, YPSHK, AJI Kendari, dan Baron Harahap ini telah bersurat ke Gubernur Sultra untuk meminta salinan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 10 tahun 2020 namun tidak digubris meskipun menggunakan mekanisme yang diatur undang-undang.

Masyarakat sipil ini, ingin melihat catatan sumbangan penerimaan dari pihak ketiga, baik dari swasta maupun dari individu yang masuk ke pemerintah provinsi dan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra.

BACA JUGA :  Kendari dan Konsel Jadi Daerah dengan Kasus DBD Tertinggi di Sultra per Januari 2024

“Kami juga minta data masyarakat penerima bansos dan siapa pengelola bantuan-bantuan itu. Lembaga apa saja yang ditunjuk untuk mengelola bantuan itu. Saya kira itu empat hal yang kita minta dibuka ke publik,” katanya.

Jangankan masyarakat sipil, lembaga resmi negara sekelas DPRD pun belum menerima salinan Pergub tersebut. Yusuf mengatakan, itu membuktikan pemerintah daerah sedang berupaya untuk membelanjakan anggaran itu untuk kepentingan yang lain dan sengaja menunda-nunda.

“Itu dugaan kami, karena ini sudah berlangsung beberapa bulan semenjak instruksi dari pusat untuk segara membelanjakan alokasi untuk menangani. Pantauan kita belum sepeserpun uang APBD provinsi yang dibelanjakan untuk publik,” kesal dia.

“Yang selama ini digunakan, dibagi ke masyarakat itu dari sumbangan pihak ketiga. Dugaan-dugaan itu bisa terbantahkan Pemprov harus membuka mana-mana saja data belanja mereka yang sudah dilakukan untuk belanja apa saja dan pos belanja mana saja yang dibelanjakan. Itu yang harus dibuka,” pungkas dia.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menyimpulkan, wajar apabila publik berspekulasi apapun jika pemerintah tidak transparan soal anggaran Rp400 miliar itu.

Menurut dia, kewajiban lembaga publik seperti Pemprov Sultra untuk transparan terutama pada penggunaan alokasi dari anggaran penanganan Covid-19. Sebab, uang itu dari rakyat melalui pajak yang ditarik pemerintah.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

“APBD, sumbangan-sumbangan itu untuk publik. Bukan orang yang menyumbang untuk pribadi gubernur (Ali Mazi), bukan, orang menyumbang kepada rakyat melalui gubernurnya,” kata Muhammad Endang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/6/2020).

Menurut Endang, untuk mengantisipasi kecurigaan-kecurigaan publik, maka perlu untuk diumumkan ke publik. Jika tidak, sumbangan itu diasumsikan berbeda.

“Jangan sampai ada kecurigaan ini duplikasi, ini sebenarnya sumbangannya Virtue (PT VDNI), tapi seolah-olah ini pengadaan APBD, jadi ini harus dijelaskan ke publik. Misalnya rapid test, berapa sumbangannya Kodam, berapa sumbangannya Gugus Tugas Nasional, berapa yang diadakan di APBD, itu harus jelas,” tegasnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Syaifullah mengatakan, soal anggaran Covid-19 merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, soal permintaan salinan rincian anggaran yang diminta Aliansi Transparansi Covid-19, pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu. “Coba saya cek dulu,” ujar Syaifullah saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (4/6/2020).

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas saat dikonfirmasi belum merespon telepon, Kamis (4/6/2020) jurnalis ZonaSultra. (A)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini