Rektor UHO Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Fisika

453
Rektor UHO Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Fisika
PENGUKUHAN - Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Zamrun F resmi dikukuhkan sebagai guru besar UHO yang ke-68 pada bidang Ilmu Fisika, Jumat (25/8/2017). (Foto Humas UHO)

Rektor UHO Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Fisika PENGUKUHAN – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Zamrun F resmi dikukuhkan sebagai guru besar UHO yang ke-68 pada bidang Ilmu Fisika, Jumat (25/8/2017). (Foto Humas UHO)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Zamrun F resmi dikukuhkan sebagai guru besar UHO yang ke-68 pada bidang Ilmu Fisika. Zamrun dikukuhkan oleh Ketua Senat UHO Aminuddin Mane Kandari di Auditorium Mokodompit UHO, Jumat (25/8/2017).

Dalam pidato pengukuhan, mantan Dekan FMIPA UHO itu menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Formalisme Penggandengan Channel: Teori, Metode Numerik dan Aplikasi pada Rekasi Nuklir Antar Inti Atom”.

Dalam pidatonya, Zamrun mengungkapkan berdasarkan hasil simulasi dengan menggunakan metode penggandengan channel menunjukan bahwa metode dapat digunakan untuk mengkaji hasil reaksi nuklir, baik reaksi fusi maupun hamburan quasi elastik.

“Hal ini menunjukan bahwa metode ini sangat bermanfaat untuk mengkaji dinamika reaksi ini bahwa untuk reaksi inti yang dapat menghasilkan inti-inti superberat,” ungkap Zamrun dalam pidato ilmiahnya.

Lanjutnya, metode tersebut juga nantinya dapat digunakan untuk menjelaskan data eksperimen yang akan muncul di masa-masa yang akan datang. Pengetahuan yang mendalam tentang reaksi ini akan sangat bermanfaat untuk mencari sumber alternatif lain untuk pemenuhan kebutuhan energi di masa depan.

Terakhir, Zamrun juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada berbagai pihak yang terus memberi dukungan kepadanya sehingga bisa sampai ke tahap pengukuhan sebagaimana yang berlangsung pada hari ini. (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini