Relokasi 200 KK Tahura Nipanipa Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

156
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra Effendi Patulak
Effendi Patulak

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Proses relokasi sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal dikawasan Tahura Nipanipa, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditargetkan akan selesai di akhir tahun 2017.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra Effendi Patulak
Effendi Patulak

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra Effendi Patulak mengatakan pembangunan 225 unit rumah di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari yang akan digunakan sebagai tempat tinggal relokasi warga Tahura Nipanipa diselesaikan tahun ini pula.
Dimana pada tahun sebelumnya telah dibangun sekitar 104 unit dan sudah diisi oleh warga tersebut.

“Kami berharap semua warga sudah dapat pindah nantinya, sebab perlu ada sosialisasi ulang lagi kepada mereka agar mau pindah dari kawasan hutan lindung tersebut, dan kami serahkan ke Pemkot Kendari kami hanya fasilitasi pembangunan rumahnya,” ungkap Effendi saat ditemu di ruang kerjanya, Jumat (20/10/2017) kemarin.

Ia juga menjelaskan jika perumahan yang dibangun di atas lahan sekitar 4 hektar tersebut sangat layak huni. Sebab fasilitas listrik, air bersih, jalan setapak sudah tersedia dengan ukuran rumah type 36 plus kamar mandi berbentuk bangunan permanen. Sehingga tidak ada isu bahwa pemindahan mereka hanya begitu saja tanpa adanya solusi tempat tinggal pengganti.

Program pembangunan ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui kebijakan rumah khusus dengan lama pembangunan sekitar dua tahun sejak 2016 silam. Untuk anggaran melekat pada APBN sekitar Rp. 30 miliar.

Sementara itu ditemui ditempat berbeda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Muhammad Saiful mengatakan bahwa 200 KK tersebut harus segera direlokasi sebagai bentuk perhatian dari pemerintah. Sebab bagaimanapun meraka adalah bagian dari masyarakat kota Kendari.

“Kita tidak bisa juga berpangku tangan membiarkan mereka terus merambah hutan yang menjadi sumber air bersih kita. Makanya kita dengan Pemprov melakukan ini semua melalui usulan ke Kemen-PUPR,” ungkapnya.

Ia pun mengharapakn jika kedepan nantinya kawasan tersebut sudah tidak lagi dihuni oleh masyarakat agar kelestarian alam di Kota Kendari tetap terjaga dengan baik dan ia pun menjamin jika penggunaan rumah ini akan tepat sasaran sesuai dengan data awal yang pihaknya miliki melalui data keluarahan. Sehingga kedepan tidak ada kesalahan pengisian oleh warga yang tidak berhak. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini