Retribusi Sampah Perumahan di Baubau Belum Maksimal

303
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau, La Ode Jafarjo Nona
La Ode Jafarjo Nona

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Retribusi sampah perumahan yang diterapkan Pemerintah Kota Baubau (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara, belum maksimal. Sebabnya, warga diklaim masih banyak bandel.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau, La Ode Jafarjo Nona di kantornya, Jumat (19/7/2019).

Tak hanya sampah perumahan, para pemilik toko juga masih ada yang bandel. Padahal sampahnya diangkut terus tiap hari. Namun diakuinya, sebagian besar toko-toko sudah sadar.

Baca Juga : Pemkot Baubau Optimalkan Distribusi Pangan Jelang Kemarau

“Banyak juga rumah-rumah yang bandel karena belum membayar, setengah saja yang bayar belum sampai. Alasannya belum ada sosialisasi, tapi kita sudah arahkan lurah untuk membantu sosialisasi,” terangnya.

Dari 43 Kelurahaan yang ada di Baubau, baru 25 kelurahan yang diberlakukan pungutan retribusi sampah perumahan. Pasalnya, daerah terluar Kota Baubau belum dapat layanan angkut sampah. Pungutan untuk per rumah sendiri sebesar Rp 6000.

“Ada juga yang sudah dilayani tapi belum dikenai pungutan karena belum rutin layanannya. Baru dua hari sekali kita layani. Macam Kelurahan Lowu-Lowu, Kalea-lea, dan Kolese,” tambahnya.

Jafarjo menghitung, setiap kelurahan di Kota Baubau sekurangnya ada 300 kepala keluarga (KK). Jika semua tertib membayar iuran, maka dari total 25 kelurahan akan memberi sumbangan bagi Pendapatan Asli Daerah.

Agar bisa memastikan semua rumah di Kota Baubau membayar iuran sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini tengah melakukan pemutahiran data 2019. DLH Kota Baubau sendiri baru mendapat tugas penagihan iuran sampah mulai Juni 2019. Sebelumnya, tugas itu ditangani Badan Pendapatan Daerah.

Menurut Jafarjo, setelah diberlakukan iuran sampah perumahan per bulan DLH mendapat pemasukan Rp 31 Juta. “Sebelum diberlakukan pungutan sampah perumahan itu kita cuma dapat Rp 21 juta sampai 22 juta saja,” terangnya.

Baca Juga : Pemkot Kendari Minta Warga Pilah Sampah Sendiri

Secara keseluruhan retribusi sampah di Kota Baubau mencapai Rp1 miliar per tahun. Itu dibagi dalam 31 jenis pungutan, diantaranya pertokoan, rumah sakit, perkantoran, juga perumahan. DLH dapat juga mendapat pemasukan Rp 30 juta untuk sampah dan WC serta Rp 5 juta untuk penyedotan tinja.

DLH sendiri sudah menyiapkan armada pengangkut sampah. Dengan jam kerja pagi, siang malam dan didukung sebanyak 199 orang petugas pengangkut sampah. Adapun armada sampah sebanyak 19 mobil sampah untuk jenis truk dan amrol, 3 mobil jenis kijang, 7 motor gerobak yang beroperasi.

“Rutenya beda-beda disebar daerah ramai Kota Baubau. Khusus motor gerobak, disiapkan untuk lorong dan gang,” ujarnya.

“Kita harapkan dengan kesadaran warga untuk bersama menjaga kebersihan kota. Juga warga bisa patuh bayar punggutan sampah ini,” pungkasnya. (b)

 


Penulis : M6
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini