Ridwan-Ahali Kantongi B.1-KWK Golkar untuk Mendaftar di KPU Butur

207
B.1-KWK GOLKAR - Formulir B.1-KWK Partai Golkar diserahkan kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah-Ahali di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan formulir dukungan (B.1-KWK) Pilkada 2020 kepada bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah-Ahali (Rida). Penyerahan dilakukan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Formulir model B.1-KWK itu merupakan syarat administrasi yang harus dibawa pasangan balon kepala daerah saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Butur.

Formulir B.1-KWK itu tertuang dalam surat Nomor : B1 KWK. 231/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Butur. Melalui surat B.1-KWK tersebut dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Butur berdasarkan atas usulan dewan pimpinan tingkat kabupaten Partai Golkar maka Dewan Pimpinan Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Muh. Ridwan Zakariah dan Ahali.

Surat tersebut ditandatangani tanggal 28 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.

Saat dikonfirmasi, Ahali, membenarkan hal tersebut. “Iya. Penyerahannya di DPP Golkar,” ungkap Ahali, melalui pesan WhatsApp, Senin malam (31/8/2020).

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Basri, bahwa penyerahan B.1-KWK diberikan kepada 7 kabupaten di Sulawesi Tenggara yang akan melaksanakan pilkada secara serentak. Ia berharap, semua pasangan calon yang didukung dan yang diusung Partai Golkar bisa memenangkan pilkada.

“Harapan saya seluruh pengurus jajaran Partai Golkar harus taat tunduk atas putusan DPW Partai Golkar dan siap melaksanakan dan memenangkan seluruh pasangan calon yang direkomendasikan oleh Partai Golkar,” ujar Basri saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Untuk diketahui, dengan diterimanya formulir B.1-KWK tersebut, pasangan Muh. Ridwan Zakariah – Ahali, saat ini telah mendapat restu dari tiga partai pengusung. Masing-masing yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 5 kusi di DPRD Butur, Demokrat 2 kursi dan Golkar 3 kursi. (B)

 


Penulis : M5
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini