Rony Yakob,Tidak Izinkan SKPD Hadiri Hearing DPRD

213
Rony Yakob Laute.
Rony Yakob Laute

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pejabat Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Rony Yakob Laute tidak mengizinkan, para Kepala Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemerintah Daerah setempat untuk menghadiri panggilan hering oleh (DPRD) Muna Barat.

Rony Yakob Laute.
Rony Yakob Laute

Larangan tersebut itu dikeluarkan Ronny karena selama ini setiap panggilan yang dilayangkan oleh DPRD kepada SKPD untuk melakukan hering sangat merugikan pihaknya, pasalnya selama ini para SKPD yang menghadiri sering tidak mendapat kesimpulan dari DPRD Mubar.

“Seharusnya ada surat balasan terkait surat hering yang disampaikan bahwa tuduhan yang ditujukan kepada SKPD yang dipanggil hanya kekeliruan saja dan tidak benar. Jika ini tidak dibalas maka SKPD yang bersangkutan masih terfitnah dengan surat panggilan hering itu,” jelas Rony saat di temui awak media di kantor Bupati Mubar, Senin (15/5/2017)

Menurutnya, balasan surat yang berisi tentang kesimpulan hearing tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab sekretariat Dewan

“Jadi saya tidak akan mengizinkn SKPD hadir sampai DPRD membalas surat-surat panggilan hering tersebut,” tegasnya.

Rony juga menyampaikan bahwa pada dasarnya anggota dewan tidak mengurus hal tersebut, karena hal itu merupakan peran sekretaris Dewan dalam mengurus hal tersebut sangat penting karena itu menyangkut kepentingan publik.

“Anggota Dewan memang tidak mengurus itu yang harus berperan adalah sekretariat, makanya dari sekretariat harus paham hak-hal seperti itu,k arena itu menyangkut kepentingan publik,olehnya itu peran penting Sekwa Baru sangat di butuhkan untuk menutupi Al tersebut,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini